PADANG -- Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan, pada Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini tidak ada penyekatan pada perbatasan Kabupaten Kota di dalam Provinsi Sumbar. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, menyebutkan, walaupun tidak ada penyekatan untuk mudik lokal, pihaknya mengimbau agar saat lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini tidak melakukan mudik. 

"Karena kan masih pandemi Covid-19, apalagi diketahui juga terdapat peningkatan kasus positif Covid-19 tersebut. Untuk itu kita imbau masyarakat tidak melakukan mudik lokal," katanya, Minggu (9/5/2021).

Untuk masyarakat yang hendak masuk ke Provinsi Sumbar dari luar, pihaknya telah menyiapkan 10 Pos Penyekatan, sehingga tidak ada mobilitas yang masuk maupun ke luar provinsi untuk mudik. 

"Yang di perbatasan (provinsi) itu nanti disuruh putar balik oleh petugas. Begitupun jalur tikus (alternatif) juga ada petugas yang menjaganya," terang Kombes Pol Satake Bayu. 

"Kami harapkan masyakarat dapat memahaminya. Karena ini semata untuk memutus rantai penyebaran virus corona," ucapnya menambahkan. 

#BidhumasPoldaSumbar




 
Top