JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum akan membuka tempat hiburan dalam waktu dekat meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang.

Alasannya, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat hiburan rawan penyebaran virus corona.

"Belum ada arahan dari pimpinan, yang risikonya lebih rendah dari tempat hiburan saja belum boleh buka (contoh tempat biliar, pusat kebugaran, dan lain-lain)," ucap Bambang saat dihubungi, Rabu (12/8/2020) malam.

Ia menuturkan, tempat hiburan seperti bioskop, karaoke, kelab, dan griya pijat masih akan ditutup selama dua minggu bahkan lebih.

"Bisa iya (dua minggu), bisa lebih (dari dua minggu)," katanya.

Diketahui, PSBB transisi fase 3 diterapkan pada 31 Juli dan akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) hari ini.

Adapun penambahan kasus positif pada Rabu kemarin sebanyak 578 kasus.

Secara akumulatif, jumlah pasien positif sampai hari ini sebanyak 27.242 kasus.

Dari jumlah tersebut, 17.349 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,7 persen dan 968 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen.

Sumber: kompas
 
Top