PADANG -- Petugas Polsek Lubuk Kilangan (Luki), Padang, Sumatera Barat memburu pelaku pencurian sepeda motor di halaman salah satu masjid di Padang hingga ke Muaro Tebo Hilir, Provinsi Jambi. Perburuan itu berbuah manis, petugas berhasil menangkap RF (44) pada Jumat (26/2/2021) berikut barang bukti. 

"Awalnya kami menyelidiki identitas pelaku, setelah identitasnya terkonfirmasi maka dilacak keberadaan dan diketahui ia sedang berada di provinsi tetangga yaitu Jambi," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan Kompol Edryan Wiguna, di Padang, Sabtu (27/2/2021). Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Luki Iptu Suwantri dengan jajaran serta koordinasi dengan jajaran Polsek Tebo Hilir. 

"Anggota gabungan langsung mengamankan pelaku RF tanpa perlawanan," katanya. 

Usai ditangkap di Jambi, pelaku lalu dibawa petugas ke Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Saat ini status yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Luki," katanya. 

Dari tangan tersangka RF yang merupakan warga Kampung Jua Nan XX, Lubuk Begalung Padang polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R 150, dan satu unit sepeda. 

"Jadi pelaku ini melarikan diri ke Jambi dengan mengendarai sepeda motor hasil curian itu," kata Edryan yang merupakan mantan Kasatreskrim Polresta Padang. Penangkapan dilakukan oleh polisi berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor:LP/07/B/2021-Sek Luki.

Korban dari peristiwa itu adalah M Fauzi (21) yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis (25/2/2021) di Masjid At Tawakal Komplek Cendana, Kelurahan Tarantang, Luki, Padang. Kejadian pencurian itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.

#jpnn



 
Top