PADANG -- Kementerian Dalam Negeri mendadak mengeluarkan radiogram nomor T.121/1037/OTDA terkait dengan akan dilantiknya Pj Gubernur Sumbar, Kepri, Jambi dan Bengkulu pada Kamis (17/2/2021), pukul 09.00 WIB di Kemendagri.

Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sumbar . Informasi ini disampaikan Plh Gubernur Sumbar Drs. Alwis kepada awak media di Padang, Kamis (18/2/2021) dini hari melalui aplikasi pesan singkat.

"Pj Gubernur Sumbar pak Hamdani, beliau pernah menjadi staf ahli gubernur di era pak Gamawan Fauzi," ungkap Alwis.

Saat ini Hamdani menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Kementerian Dalam Negeri.

Dijelaskannya, Pj Gubernur Sumbar akan menjalankan tugas gubernur sampai gubernur terpilih dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan akan dilantiknya, Pj Gubernur Sumbar tersebut, menandakan berakhirnya jabatan Drs. Alwis sebagai Plh Gubernur Sumbar. Ia menjabat Plh selama enam hari.

Sebelumnya Sekda Provinsi Sumbar Alwis ditunjuk sebagai Plh Gubernur Sumbar pada Jum'at (12/2) lalu oleh Mendagri , mulai besok Alwis akan kembali fokus dengan jabatannya sebagai Sekdaprov kembali. 

(klp/jak/oel)



 
Top