JAKARTA -- Pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia, tak lantas menyurutkan kinerja pelayanan publik pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ditjen Imigrasi berkomitmen penuh dalam bertransformasi mewujudkan imigrasi baru, yang penuh dengan berbagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan publiknya.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto meminta kepada seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Ditjen Imigrasi untuk dapat terus meningkatkan pelayanan publik di tengah kondisi pandemi yang menimpa Indonesia.

"Menghadapi pandemi ini, pelayanan publik harus bertransformasi dengan berbagai terobosan dan inovasi, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif," kata Andap saat memberikan pengarahan pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Ditjen Imigrasi dalam Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

Pada kesempatan ini, Andap menginginkan komitmen dari seluruh pegawai Ditjen Imigrasi untuk dapat mewujudkan dan meningkatkan WBK/WBBM berdasarkan instrumen kerja 2021. Hal tersebut mencakup implementasi, perencanaan kinerja, pengukuran akuntabilitas kinerja, implementasi reformasi birokrasi, hingga pengendalian dan pengawasan.


Andap juga memberikan apresiasi kepada seluruh satker Ditjen Imigrasi yang telah memberikan kinerja yang baik selama tahun 2020. Saat ini terdapat 49 satker imigrasi yang telah meraih predikat WBK dan WBBM. Jumlah tersebut terbagi menjadi 11 kantor imigrasi berpredikat WBBM, 2 direktorat berpredikat WBK, 32 kantor imigrasi berpredikat WBK, serta 4 rumah detensi imigrasi berpredikat WBK.

Dalam mencapai WBK/WBBM, kata Andap, semua pihak harus berkontribusi dan berkomitmen untuk mewujudkannya. Andap berpesan agar seluruh pegawai jangan bertindak biasa saja, melainkan harus memberikan sesuatu yang di luar kebiasaan demi organisasi.

"Harus mengubah mindset menjadi imigrasi yang baru. Harus mampu mengubah frekuensi normal menjadi extraordinary, cara kerja rutin jadi inovatif, dan selalu mencari smart shortcut," ucap Andap, Selasa (9/2/2021) siang di Gedung Ditjen Imigrasi.

Di akhir pengarahannya, Andap meminta kepada seluruh satker yang belum mendapatkan WBK agar dapat segera meraihnya. Sedangkan bagi satker yang sudah mendapatkan WBK harus meningkatkan menjadi WBBM. Sementara bagi yang sudah mendapat predikat WBK dan WBBM diharap dapat terus mempertahankan prestasinya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting, menetapkan target kepada seluruh satker imigrasi untuk dapat meraih predikat WBK dan WBBM. Jhoni mengatakan hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Menciptakan zona integritas, merupakan suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah,” ucapnya. 

(rel/ede/f: aji)



 
Top