PADANG -- Politeknik Negeri Padang (PNP) menegaskan komitmennya membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa baru, terutama melalui berbagai skema keringanan biaya. Hal ini disampaikan Direktur PNP, Revalin Herdianto PhD kepada awak media di Kampus PNP Limaumanih, Padang, Selasa (7/4/2026).

“Tidak boleh ada calon mahasiswa gagal kuliah hanya karena biaya. Itu yang selalu kami jaga,” ujar Revalin didampingi Wakil Direktur I Dr. Nurul Fauzi, Ir Nasrullah MT, Ketua Pelaksana PMB PNP 2026 Ronal Hadi MKom dan lainnya.

Dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini, PNP membuka beberapa jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri.

Seluruh jalur tersebut juga membuka program studi yang sama, terdiri dari 16 program Sarjana Terapan (D IV) dan 17 program Diploma (D III).

Khusus pada jalur mandiri, PNP tetap mengakomodasi kebutuhan industri dan daerah, termasuk melalui program studi alat berat yang memiliki dua skema kelas, yaitu kelas kerja sama industri (co-op) berkapasitas 24 mahasiswa dan kelas reguler sebanyak 26 mahasiswa.

Selain itu, PNP juga memberi ruang bagi Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) untuk melakukan seleksi tambahan jika kuota belum terpenuhi. Hal ini bertujuan agar kebutuhan pendidikan masyarakat di daerah tetap terakomodasi.

“PSDKU itu memang untuk masyarakat sekitar. Kalau kuota belum terpenuhi, bisa kita lakukan seleksi tambahan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Namun, seluruh proses seleksi tetap mengikuti ketentuan kementerian, yakni tidak boleh melewati batas akhir pada 30 Juni. Sementara pengumuman hasil seleksi utama dijadwalkan pada 14 Juni, yang menjadi dasar untuk evaluasi pengisian kuota.

Di sisi pembiayaan, PNP menunjukkan keberpihakan kuat kepada mahasiswa kurang mampu. Dari 752 mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP, sebanyak 497 orang atau sekitar 66 persen merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar [KIP] Kuliah.

Meski begitu, aturan baru dari kementerian membuat tidak semua langsung dinyatakan layak. Setelah proses verifikasi, hanya 297 mahasiswa yang masuk kategori eligible karena sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 4.

“Yang belum memenuhi syarat KIP tetap kami bantu dengan rekomendasi UKT rendah, seperti UKT 1, 2, atau 3,” kata Revalin.

PNP juga memberikan fleksibilitas pembayaran uang kuliah. Mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan penundaan pembayaran dengan alasan yang jelas.

“Kami selalu beri kesempatan. Mahasiswa tetap bisa kuliah dulu, sambil kita carikan solusi pembiayaan,” ujarnya.

“Kami selalu beri kesempatan. Mahasiswa tetap bisa kuliah dulu, sambil kita carikan solusi pembiayaan,” ujarnya.

Menurut Revalin, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk komitmen PNP dalam menghadirkan pendidikan vokasi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga inklusif dan berkeadilan.

“Kami ingin semua punya kesempatan yang sama untuk kuliah. Itu yang paling penting,” tutupnya. 

#rel/ede




 
Top