BAGI masyarakat di Sumatera Barat, "Tanjung" adalah nama sebuah suku atau klan yang mengikuti garis keturunan ibu (Matrilineal). Namun, begitu Anda menginjakkan kaki di Medan atau pesisir barat Sumatera Utara (Sumut), nama Tanjung berubah status menjadi Marga yang umumnya mengikuti garis ayah (Patrilineal).
Mengapa satu nama identitas bisa memiliki dua sistem hukum adat yang berbeda? Inilah kisah perjalanan sejarah, migrasi dan adaptasi luar biasa dari klan Tanjung.
1. Akar di Ranah Minang: Suku Berasaskan Matrilineal
Di tanah asalnya, Minangkabau (termasuk Padang), Tanjung adalah salah satu suku besar dalam rumpun Lareh Koto Piliang. Di sini, Tanjung tunduk pada hukum adat yang menempatkan perempuan sebagai pemegang garis keturunan.
Identitas dari Ibu: Jika ibu Anda bersuku Tanjung, maka Anda adalah orang Tanjung.
Harta Pusaka: Warisan berupa tanah dan rumah gadang turun ke anak perempuan.
Peran Pria: Pria dari suku Tanjung yang menikah akan menjadi Sumando (tamu) di keluarga istrinya, namun tetap bertanggung jawab melindungi kemenakannya di kaum Tanjung.
2. Gelombang Migrasi ke Pesisir Barat (Tapanuli & Medan)
Berabad-abad lalu, orang-orang Minangkabau melakukan migrasi besar-besaran ke pesisir barat Sumatera, mulai dari Natal, Sibolga, hingga Barus. Sebagian besar dari mereka berasal dari suku Tanjung.
Di wilayah baru ini, para perantau bertemu dengan keberagaman etnis, terutama etnis Batak yang sudah sangat mapan dengan sistem Marga dan pola Patrilineal-nya.
3. Alasan Transformasi: Dari Suku Menjadi Marga
Perubahan dari "Suku" menjadi "Marga" di wilayah Sumatera Utara (seperti Medan dan sekitarnya) terjadi karena beberapa faktor kunci:
Adaptasi Sosiologis
Agar bisa diterima dan berinteraksi secara sejajar dengan masyarakat lokal (terutama etnis Batak), para perantau Minang merasa perlu menonjolkan identitas klan mereka. Penggunaan nama Tanjung di belakang nama (seperti layaknya marga) menjadi alat identitas yang kuat agar tidak "hilang" di tengah masyarakat majemuk.
Pergeseran Garis Keturunan
Di daerah pesisir barat Sumatera Utara dan Medan, pengaruh budaya Batak yang patriarkat dan pengaruh agama yang kuat perlahan menggeser pola Matrilineal. Anak-anak mulai memakai nama "Tanjung" mengikuti ayah mereka. Hal inilah yang secara teknis mengubah statusnya dari Suku (Minang) menjadi Marga (setara dengan Nasution, Siregar, dll).
Identitas "Pesisir" yang Unik
Masyarakat ini kemudian membentuk identitas baru yang sering disebut sebagai Orang Pesisir atau Suku Pesisir. Mereka tetap mengaku berdarah Minang, tetap menjalankan adat Sumando, namun secara administratif dan silsilah, mereka sudah menggunakan sistem Marga Tanjung.
4. Perbedaan Cara Penulisan Nama
Di Padang/Minang: Nama Tanjung jarang diletakkan di belakang nama KTP. Orang biasanya hanya tahu sukunya saat ditanya, "Apa sukumu?" Jawabannya: "Suku saya Tanjung."
Di Medan/Pesisir: Nama Tanjung wajib diletakkan di belakang nama sebagai identitas keluarga besar (marga). Contoh: Akbar Tanjung atau Feisal Tanjung.
Kesimpulan: Satu Nama, Dua Kekuatan Adat
Fenomena Tanjung ini adalah bukti betapa dinamisnya kebudayaan Nusantara. Di Padang, Tanjung adalah "Benteng Matrilineal" yang menjaga pusaka ibu. Di Medan, Tanjung adalah "Marga Patrilineal" yang menjaga garis keturunan ayah.
Meskipun sistemnya berbeda, keduanya tetap dipersatukan oleh satu akar sejarah: Sutan Baanjuang, sebuah kehormatan yang dibawa dari kaki Gunung Marapi hingga ke tepian Selat Malaka.
#berbagai sumber


