PAGI yang seharusnya tenang di sebuah warung kopi kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru, mendadak berubah menjadi arena "gladiator" jalanan yang sama sekali tidak estetik. Sayuti Malik Panai (53), seorang pria yang mungkin hanya ingin menikmati aroma kopi pagi, justru harus pulang dengan membawa luka fisik akibat keganasan sekelompok oknum debt collector.
Sabtu, 25 April 2026, menjadi saksi bagaimana sebuah prosedur penarikan kendaraan berubah menjadi aksi kriminal yang brutal.
Bayangkan suasana Sabtu pagi yang lazim di Pekanbaru. Kedai kopi biasanya menjadi ruang diskusi hangat tentang politik atau harga sawit. Namun, di antara uap panas gelas kopi, duduklah Sayuti berhadapan dengan sekelompok pria yang datang bukan untuk bertukar cerita, melainkan untuk bertukar kunci kendaraan. Situasi yang semula diupayakan melalui jalur kata-kata, perlahan mulai kehilangan kendali saat ego dan tekanan target bertemu dalam satu meja.
Proses tarik-menarik kendaraan ini awalnya berjalan layaknya sebuah transaksi formal. Namun, nampaknya kabel-kabel komunikasi di antara mereka mengalami "Korsleting Moral". Kesepakatan yang tak kunjung ketemu titik tengahnya memicu percikan emosi yang hebat.
Bagi para oknum penagih utang tersebut, kegagalan mencapai kesepakatan nampaknya dianggap sebagai penghinaan terhadap otoritas mereka di jalanan. Alih-alih mencari solusi hukum, mereka justru memilih jalur "Hukum Rimba", mengubah telapak tangan yang seharusnya menjabat menjadi kepalan yang menghujam.
Mari kita lihat kontras yang menyedihkan ini:
Ekspektasi Prosedur: Penarikan kendaraan dilakukan dengan surat tugas yang sah, komunikasi yang persuasif, dan disaksikan oleh pihak berwenang jika diperlukan.
Realita Lapangan: Penganiayaan massal dilakukan terhadap seorang pria berusia kepala lima. Kekuatan yang tidak seimbang ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan telah kalah telak oleh ambisi "mengamankan unit".
Seorang pria berumur 53 tahun harus menghadapi kepungan orang-orang yang lebih muda dan bertenaga. Ini bukan lagi soal utang-piutang, melainkan soal "Defisit Adab" yang akut di tengah masyarakat kita.
Insiden pengeroyokan ini segera menjadi buah bibir di Marpoyan. Prosedur "Gagal Sepakat, Langsung Sikat" nampaknya menjadi senjata pamungkas bagi oknum yang tidak sabaran. Sayuti menjadi korban dari sistem penagihan yang lebih mengandalkan otot daripada otak. Kerusuhan di warung kopi tersebut membuktikan bahwa keamanan publik masih sangat rentan disusupi oleh kepentingan korporasi yang menggunakan tangan-tangan preman berbaju "profesional".
Insiden ini memberikan refleksi pahit bagi kita semua:
Pesan untuk Perusahaan Pembiayaan: Mempekerjakan orang-orang yang hanya tahu cara memukul namun buta cara berdialog adalah bom waktu bagi reputasi Anda. Jangan sampai "penyelamatan aset" berujung pada "penghancuran nyawa".
Pesan untuk Korban & Masyarakat: Jangan pernah melakukan negosiasi berisiko tinggi di tempat yang tidak memiliki jaminan keamanan resmi. Jika situasi mulai panas, segera menjauh karena besi kendaraan tak sebanding dengan keselamatan raga.
Kasus Sayuti Malik Panai kini menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian Pekanbaru untuk membuktikan bahwa Marpoyan Damai tidak boleh menjadi wilayah yang damai bagi para pengeroyok. Semoga hukum segera tegak, agar tak ada lagi kopi pagi yang harus berakhir dengan isak tangis dan laporan polisi.
Sebagaimans diberitakan media setempat, pada Sabtu (25/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB terjadi aksi pengeroyokan di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Riau. Seorang pria bernama Sayuti Malik Panai (53) menjadi korban kekerasan usai negosiasi penarikan mobil berujung ricuh dengan sejumlah pihak yang diduga debt collector.
Peristiwa tersebut terjadi persisnya di Kedai Kopi 72, Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan korban telah diterima dan kini masih dalam proses penyelidikan.
"Benar, laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Anggi.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya bersama beberapa orang melakukan negosiasi terkait penarikan mobil yang telah dikuasai pihaknya. Namun, pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan.
Situasi kemudian memanas. Korban mengaku sempat mengangkat meja, yang diduga memicu reaksi dari pihak lawan.
Tak lama kemudian, korban menyebut sejumlah orang, di antaranya berinisial D dan AY bersama lainnya, melakukan pengeroyokan menggunakan benda-benda yang ada di sekitar lokasi.
Akibat kejadian itu, Sayuti mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pekanbaru.
"Saat ini kita lakukan pengejaran terhadap para terlapor," lanjut Anggi.
Polisi kini masih mendalami keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara lengkap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
"Kita dalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk proses lebih lanjut," tutupnya.
#rup/rak/bin

