SURABAYA -- Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, Selasa (28/4/2026). Massa aksi mulai memadati lokasi sekitar pukul 11.50 WIB. Mereka datang dari berbagai wilayah di Jawa Timur dengan menggunakan atribut seragam hijau.

Koordinator aksi Arif W. mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kebijakan aplikator. “Kita menuntut aturan dari pergub untuk aplikasi yang membayar mahal, sedangkan kita mendapat murah,” kata Arif kepada awak media.

Tiga Tuntutan Driver Ojol 

Arif menjelaskan, tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah dan aplikator untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur yang mengatur potongan tarif dan insentif bagi pengemudi ojol. Kedua, massa meminta Pemprov Jatim menindak tegas aplikator yang melanggar aturan, termasuk pemberian sanksi. 

Ketiga, mereka menuntut penghapusan program-program yang dinilai merugikan pengemudi, terutama terkait potongan tarif yang semakin besar.

Arif mencontohkan, dalam program pengantaran makanan, pengemudi hanya menerima Rp 6.000 untuk satu pesanan. Namun, pada pesanan berikutnya, tarif yang diterima bisa turun menjadi Rp 2.000. 

“Jadi semakin banyak rekan ojol mendapat orderan, semakin banyak juga potongannya. Kan ini tidak adil. Seharusnya pemerintah bisa menegur memberikan sanksi kepada aplikator,” ujarnya. 

Sebelum menuju DPRD Jawa Timur, massa aksi juga menyampaikan tuntutan di depan Kantor Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur. “Kami diperbudak aplikator yang dengan sengaja sudah mengabaikan SK gubernur. Dengarkan suara kami wakil rakyat,” ujar orator dari mobil komando. 

Hingga berita ini ditulis, perwakilan massa tengah melakukan mediasi dengan DPRD Jawa Timur. Mereka dijadwalkan menunggu hasil pertemuan tersebut sekitar satu jam.

#bjt/bin




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top