CHAERUL Saleh dilahirkan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada tanggal 13 September 1916 sebagai anak tunggal dari pasangan Achmad Saleh dan Zubaidah binti Ahmad Marzuki.
Masa kecilnya diwarnai dengan perpindahan tempat tinggal mulai dari Tanah Datar, Medan, hingga menamatkan pendidikan dasar di Europeesche Lagere School Bukittinggi pada tahun 1931.
Ia melanjutkan pendidikan menengah di HBS Medan, Koning Willem III School te Batavia, hingga memasuki jenjang perguruan tinggi di Rechtshoogeschool te Batavia pada tahun 1937.
Awal karier pergerakannya di tingkat kemahasiswaan berkembang pesat saat ia bergabung dengan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia hingga terpilih menjabat sebagai ketua organisasi tersebut pada tahun 1939.
Di bawah kepemimpinannya, organisasi tersebut mengambil sikap politik yang tegas dengan menolak Petisi Soetardjo demi memperjuangkan tujuan kemerdekaan penuh bagi Indonesia.
Pada masa pendudukan Jepang, ia sempat bekerja sebagai anggota Jawatan Propaganda Jepang serta ditunjuk menjadi penasihat Barisan Pelopor yang berada di bawah pimpinan Soekarno.
Bersama rekan-rekannya, ia mengelola kursus Angkatan Baru Indonesia di Jalan Menteng No. 31 Jakarta yang dimanfaatkan untuk menanamkan pendidikan semangat nasionalisme kepada para pemuda.
Menjelang momen proklamasi, ia terpilih menjadi ketua Comite Van Actie pada Juli 1945 serta memimpin rapat kelompok pemuda di Lembaga Bakteriologi untuk mendesak percepatan kemerdekaan.
Titik balik peran kesejarahannya terjadi ketika ia bersama Sukarni, Wikana, dan para pemuda lainnya terlibat langsung dalam membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk menuntut pembacaan proklamasi kemerdekaan.
Memasuki masa kemerdekaan, ia sempat ditangkap pada tahun 1946 karena bergabung dengan Persatuan Perjuangan yang memposisikan diri sebagai pihak oposisi terhadap kebijakan pemerintah.
Pada tahun 1950, setelah memimpin Laskar Rakyat di Jawa Barat untuk menentang hasil Konferensi Meja Bundar, ia ditangkap oleh Abdul Haris Nasution dan kemudian melanjutkan studi ke Jerman.
Kariernya di dalam struktur pemerintahan dimulai sekembalinya dari Jerman saat ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum Legiun Veteran RI pada Desember 1956.
Ia kemudian dipercaya masuk ke dalam jajaran Kabinet Djuanda untuk mengemban posisi sebagai Menteri Negara Urusan Veteran pada tahun 1957.
Selama menjabat sebagai menteri, ia mengajukan sebuah gagasan mengenai konsep negara kepulauan dengan batas teritorial sepanjang 12 mil laut yang resmi disahkan pada tanggal 13 Desmeber 1957.
Karier politiknya di tingkat lembaga tinggi negara mencapai puncak saat ia dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dari tahun 1960 hingga 1966.
Puncak posisi di ranah eksekutif diraihnya ketika ia dipercaya oleh Presiden Soekarno untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Perdana Menteri III pada tahun 1963.
Dalam dinamika politik menjelang akhir pemerintahan Orde Lama, ia sempat mengeluarkan dokumen berisi analisis pergerakan politik lawan yang memicu perdebatan sengit dalam pertemuan partai di Bogor.
Perjalanan politiknya berakhir pasca-peristiwa Gerakan 30 September ketika ia ditahan oleh Soeharto pada tanggal 18 Maret 1966 atas penilaian terkait arah kebijakan politik kabinet sebelumnya.
Tokoh pergerakan yang dalam perjalanan hidupnya dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal TNI Tituler ini akhirnya meninggal dunia pada tanggal 8 Februari 1967 dengan status sebagai tahanan politik.
Jenazahnya kemudian dikebumikan oleh pihak keluarga di kompleks Taman Pemakaman Umum Karet Bivak yang berlokasi di Jakarta.
#wkp/bin


