JAKARTA -- Seiring dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut serta memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020. 

Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengumumkan hal tersebut, di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

"Diperpanjang sampai 37 hari, awalnya hanya 16 hari. Ini berlaku untuk wilayah hukum di Polda Metro, Jawa Barat, banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur,” papar Brigjen Argo.

Ditekankan bahwa kepolisian tidak hanya menyiapkan penyekatan arus lalu lintas, namun juga mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) bantuan operasi seperti Satgas Antisipasi Terorisme, Satgas Pangan Polri, Satgas Anti Hoax, hingga Satgas BBM.

Ia juga melaporkan bahwa sudah ada 172.038 personel yang ditugaskan dalam Operasi Ketupat. Polri juga sudah menyiapkan 56 pos penyekatan yang tersebar di daerah-daerah yang menjadi sasaran masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Dijelaskan bahwa kebijakan Polri ini merupakan upaya pencegahan masyarakat untuk tidak mudik agar tidak terjadi penyebaran virus corona. 

Seperti sama-sama kita ketahui, jumlah kasus positif corona secara nasional sudah mencapai 18.496 orang per 19 Mei 2020. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan supaya lebih disiplin serta mematuhi segala aturan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Hindari perjalanan mudik, tetap terapkan social distancing dan jangan lupa jaga imun dan kebersihan diri, salah satunya rajin cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Sumber: Shopee.co.id
Editing: AroelSZ

 
Top