BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang pada 1 Juni 2020 mulai menerapkan new normal. 

Menurut Ridwan Kamil, 15 daerah itu bisa menerapkan new normal karena sesuai kajian secara ilmiah dari beberapa ilmuwan. 

Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menerapkan new normal itu masuk dalam kategori wilayah dengan level 2 atau zona biru. 

"Nah zona biru itulah yang kami berikan izin untuk melakukan the new normal," ujar Ridwan Kamil, di kantornya, Jumat (29/5). "Kami di Jawa Barat menyikapi istilahnya adalah AKB adalah Adaptasi Kebiasaan Baru." 

Menurut Ridwan Kamil zona biru itu ada 60 persen dari sejumlah daerah di Jawa Barat. 40 persen daerah lainnya atau 12 kabupaten/kota di Jabar masih zona kuning, termasuk Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. 

Nah, 12 kabupaten/kota lainnya ini masih menerapkan PSBB secara proporsional hingga 12 Juni. Dari 12 kabupaten/kota itu hanya Bodebek yang PSBB hingga 4 Juni karena mengikuti DKI Jakarta 

Berikut daftar 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mulai tetapkan new normal: 
1. Kabupaten Bandung Barat 
2. Kabupaten Ciamis 
3. Kabupaten Cianjur 
4. Kabupaten Cirebon 
5. Kabupaten Garut 
6. Kabupaten Kuningan 
7. Kabupaten Majalengka 
8. Kabupaten Pangandaran 
9. Purwakarta 
10.Kabupaten Sumedang 
11. Kabupaten Tasikmalaya 
12. Kota Banjar 
13. Kota Cirebon 
14. Kota Sukabumi 
15. Kota Tasikmalaya 

Dan berikut daftar kabupaten/kota di Jabar yang masih zona kuning atau tetap menerapkan PSBB: 
1. Kabupaten Bandung 
2. Kabupaten Bekasi 
3. Kabupaten Bogor 
4. Kabupaten Indramayu 
5. Kabupaten Karawang 
6. Kabupaten Subang 
7. Kabupaten Sukabumi 
8. Kota Bandung 
9. Kota Bekasi 
10. Kota Bogor 
11. Kota Cimahi 
12. Kota Depok 

Sumber: kumparan
 
Top