MODERASI Beragama di tanah air, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar) adalah komitmen bersama dan harus dilestarikan di tengah masyarakat, tak semata sebagai tindaklanjut program pemerintah secara nasional melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Demikian presentasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumbar, H. Hendri, di hadapan aparatur Kemenag di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tanah Datar, Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut kakanwil menjelaskan bahwa Moderasi Beragama adalah sarana menyatukan umat dalam rangka mewujudkan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan umat beragama, baik secara internal maupun lintas agama di negeri ini.

“Kita tentu tahu, malah telah disimak dan diikuti pula dari berbagai informasi yang berkembang hingga saat ini, apakah melalui tayangan televisi, siaran radio, maupun pemberitaan di media massa, seperti surat kabar atau media online  termasuk media sosial, banyak persoalan keumatan tidak disikapi secara arif dan bijak, termasuk di Sumatera Barat. Hal demikian bisa mencederai kerukunan di tengah umat," papar Hendri.

Padahal, imbuhnya, keberagaman suku bangsa, agama, bahasa dan budaya di negeri ini adalah aset bangsa yang harus dipelihara, dilestarikan serta sama-sama menjadi perekat di tengah umat. Sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dari Sabang hingga Merauke, serta dari Miagas hingga ke pulau Rote, selalu utuh dan kokoh.

Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabag TU H. Irwan mendampingi Kepala Pusat Kerukunan Beragama Nifasri yang melaksanakan kunjungan dinas di Kabupaten Tanah Datar, Senin (3/5/2021). f:ist


Sebagai warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh tanah air, mulai dari Sabang hingga ke Merauke, dan dari Miagas hingga ke Pulau Rote, tekan kakanwil, wajib membela dan mempertahankan keutuhan NKRI. 

“Kita harus mematuhi dan menjalankan komitmen kebangsaan dengan 4 pilar kebangsaan, yaitu mempertahankan ideologi dan falsafah Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, bhinneka tunggal ika, dan mempertahankan NKRI," tegas kakanwil 

Dijelaskan lebih lanjut bahwa orang yang menjalankan komitmen kebangsaan adalah mereka yang moderat dan toleran terhadap perbedaan di kalangannya. 

"Makin tinggi ilmu seseorang, maka rasa toleransinya akan jauh lebih tinggi dibanding orang yang keilmuannya terbatas. Rata-rata orang yang intoleran adalah mereka yang selalu menentang perbedaan," urai Hendri.

Maka dari itu, imbuhnya lagi, para ASN, Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam, mutlak memahami dan mengaplikasikan Moderasi Beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan catatan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia dijelaskan ciri-ciri mereka yang tergabung dalam kelompok radikal. Satu, selalu bersifat eksklusif atau hanya berada dalam kelompoknya. Dua, Mereka selalu bersifat intoleran, yaitu menganggap orang lain selalu salah, dirinya saja yang benar. Tiga, orang-orangnya sering menikah dengan tanpa wali dan perwaliannya hanya orang tertetu dalam kelompoknya. Empat, mereka selalu shalat di tempat atau masjid/mushala khusus, sesuai kesepakatan secara internal mereka saja. Demikian pemaparan secara detail seputar Moderasi Beragama oleh Kakanwil Kemenag Sumbar. 


Diketahui, pertemuan Kakanwil Hendri bersama segenap aparatur Kemenag se- Tanah Datar ini adalah dalam rangka rapat koordinasi dan konsultasi paham keagamaan dan perpustakaan masjid tingkat kanwil di Luhak Nan Tuo

Selain Kakankemenag Tanah Datar, Syahrul serta Kasubbag Tata Usaha, pertemuan itu juga dihadiri para Kasi, Penyelenggara Zakat Wakaf dan 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag setempat.

Rapat koordinasi faham keagamaan yang merupakan agenda jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) ini diikuti sebanyak 50 orang. Kegiatan ini sekaligus bentuk komitmen bersama, khususnya bagi keluarga besar Kemenag setanah air menuju terwujud dan kokohnya harmonisasi di tengah umat beragama.

#advertorial





 
Top