Wahyu Iryana | Sejarawan, Penulis Buku Sejarah Pergerakan Nasional; Melacak Akar Historis Perjuangan Santri dalam Berdirinya NKRI
DALAM lanskap politik Indonesia pasca-Orde Baru, hubungan antara Soeharto dan Prabowo Subianto tetap menjadi kunci untuk memahami bagaimana kekuasaan bekerja dan bagaimana narasi kepahlawanan dibentuk.
Relasi patronase yang terjalin di antara keduanya selama masa akhir Orde Baru bukan hanya memengaruhi karier politik para tokoh tersebut, tetapi juga meninggalkan jejak panjang dalam cara negara menyusun sejarah.
Ketika narasi sejarah diproduksi bukan berdasarkan keterbukaan, melainkan kepentingan politik, maka kepahlawanan pun menjadi proyek legitimasi, bukan proses moral. Inilah akar dari banyak kegagalan proyek kepahlawanan pemerintah hari ini.
Selama Orde Baru, negara membangun narasi kepahlawanan melalui pengendalian penuh terhadap informasi. Soeharto ditempatkan sebagai simbol stabilitas dan pembangunan, sementara suara-suara kritis ditekan.
Peristiwa besar seperti kekerasan politik 1965–1966, operasi militer di berbagai daerah, hingga pembungkaman kebebasan sipil tidak pernah mendapatkan ruang dalam ingatan resmi. Konstruksi sejarah menjadi alat kekuasaan dan kepahlawanan pun menjadi simbol yang didefinisikan oleh mereka yang memegang kendali politik.
Warisan ini tampak jelas ketika sebagian pihak di era Reformasi mencoba mengangkat kembali narasi lama dengan cara baru. Salah satu bentuknya adalah inisiatif penulisan ulang sejarah nasional yang melibatkan pejabat publik, termasuk Fadli Zon, yang dalam berbagai kesempatan mendorong penyusunan narasi sejarah alternatif yang banyak dianggap publik sebagai bentuk pelunakan terhadap figur-figur tertentu Orde Baru.
Upaya ini kerap dibingkai sebagai “pelurusan sejarah”, namun kritik luas menyebut bahwa yang terjadi bukan pelurusan, melainkan penyeleksian ulang fakta sesuai kepentingan politik masa kini.
Masalahnya menjadi lebih serius ketika anggaran negara digunakan untuk mendukung upaya penulisan ulang tersebut. Ini menimbulkan persoalan etika dan legitimasi. Negara yang seharusnya menjaga integritas sejarah justru dituntut untuk membiayai suatu proyek yang berpotensi menghidupkan kembali narasi yang tidak pernah diuji secara terbuka di hadapan publik.
Menggunakan uang negara untuk mendorong interpretasi sejarah yang berpihak pada tokoh atau rezim tertentu berarti menempatkan sejarah sebagai instrumen politik, bukan sebagai proses pencarian kebenaran.
Karena itu, inisiatif semacam ini idealnya ditolak bukan karena menolak penulisan sejarah baru, tetapi karena menolak cara yang membiayai interpretasi sepihak dengan dana publik, tanpa mekanisme ilmiah dan transparansi yang memadai.
Dalam konteks ini, gagasan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional semakin tidak memiliki dasar moral. Bukan hanya karena rekam jejak pemerintahannya sarat pembatasan kebebasan, tetapi juga karena Soeharto meninggal dunia ketika masih menghadapi proses hukum yang belum tuntas.
Kejaksaan Agung telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana yayasan, tetapi proses hukum tidak pernah mencapai persidangan karena alasan kesehatan dan kemudian terhenti sepenuhnya ketika ia wafat.
Hal ini sendiri merupakan catatan sejarah penting yang tidak bisa dihapuskan hanya melalui penulisan ulang atau narasi baru.
Kebisuan sejarah pada masa Orde Baru justru menjadi alasan mengapa kepahlawanan versi negara tidak lagi memiliki daya moral. Kepahlawanan tidak dapat dibangun dari sejarah yang tidak terbuka. Dan ketika negara atau elit politik tertentu berupaya menyusun ulang narasi sejarah dengan mengabaikan aspek-aspek kritis tersebut, publik semakin sulit mempercayainya.
Indonesia kini adalah masyarakat dengan akses informasi luas; narasi sejarah tidak lagi bisa ditentukan sepihak, dan publik tidak mudah diyakinkan oleh konstruksi simbolik tanpa dasar etis dan akademis yang kuat.
Upaya pemutihan sejarah bukan hanya tidak produktif, tetapi juga berbahaya. Ketika negara mencoba memaksakan satu versi sejarah dengan dana publik, maka negara mengabaikan tanggung jawab utamanya: menghadirkan kebenaran, bukan propaganda.
Narasi yang memutihkan masa lalu tidak membantu bangsa berdamai dengan sejarah; sebaliknya, ia memperpanjang luka dengan menutupi akar persoalan. Sejarah tidak boleh menjadi alat membenarkan ambisi politik jangka pendek.
Relasi kuasa Soeharto–Prabowo mengingatkan kita bahwa penyusunan sejarah yang tidak jujur selalu memiliki biaya sosial yang tinggi. Ketika narasi diciptakan untuk melindungi kekuasaan daripada kebenaran, maka masyarakat kehilangan pegangan moral untuk memahami masa lalu dan menata masa depan.
Dan ketika proyek penulisan sejarah digawangi oleh pejabat publik dengan akses anggaran negara, risikonya bukan hanya distorsi narasi, tetapi juga hilangnya kepercayaan warga terhadap negara sebagai pengelola memori kolektif.
Karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan bahwa penyusunan sejarah dilakukan melalui riset ilmiah yang terbuka, tidak partisan, dan melibatkan sejarawan independen, bukan melalui proyek penulisan ulang yang diarahkan untuk meligitimasi figur atau rezim tertentu.
Pengetahuan sejarah tidak boleh dibangun di atas dana negara untuk kepentingan politik. Bila hal ini dibiarkan, sejarah akan kembali menjadi alat kekuasaan persis seperti masa Orde Baru dan generasi berikutnya akan kembali dibesarkan dengan ingatan yang dipasangi pagar-pagar politik.
Sejarah harus diberi ruang untuk berbicara; bukan dibungkam, bukan diseleksi ulang sesuai selera kekuasaan. Karena hanya dengan sejarah yang jujur, bangsa dapat menemukan pahlawan sejatinya.
Dan dalam kerangka itu, jelas bahwa Soeharto bukan figur yang layak dijadikan pahlawan, serta proyek penulisan ulang sejarah yang menggunakan uang negara untuk meligitimasi narasi yang keliru adalah langkah yang tidak hanya keliru secara moral, tetapi juga berbahaya bagi masa depan ingatan nasional. (*)

