PADANG -- Suasana di kawasan Tarok, RT 002 RW 008, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), mendadak heboh pada Selasa (4/11/2025) malam. Rumah yang selama ini mencurigakan karena dari dalamnya kerap terdengar sayup-sayup suara musik dan aktivitas mencurigakan, akhirnya digerebek polisi. Di dalamnya, bukan hanya aroma sabu yang menyeruak, tapi juga sepasang sejoli yang tengah asyik berpesta narkoba.

Pasangan itu, masing-masing berinisial MF (33) dan PR (25), tak sempat melarikan diri. Saat tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang mendobrak pintu, keduanya tengah menikmati sabu di ruang tengah rumah yang juga mereka jadikan tempat tinggal bersama  tanpa ikatan pernikahan.

Warga Resah, Berujung Penggerebekan

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkap, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah gerah dengan ulah pasangan itu.

Warga sekitar selama ini mengaku sering melihat orang tak dikenal keluar-masuk rumah tersebut, terutama pada malam hari. Bau menyengat dan aktivitas mencurigakan membuat mereka yakin tempat itu bukan rumah biasa.

“Laporan masyarakat menjadi kunci utama penangkapan ini. Warga sudah resah melihat aktivitas di rumah itu yang diduga kuat berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu. Kami langsung tindak lanjuti dan lakukan pengintaian beberapa jam,” ujar AKP Martadius, Rabu (5/11/2025).

Digerebek Saat Asyik Hisap Sabu

Setelah beberapa jam memantau, tim yang bersiaga akhirnya memastikan bahwa di dalam rumah memang sedang berlangsung pesta sabu. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menggerebek.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Saat diperiksa, di atas meja ditemukan satu paket kecil sabu-sabu siap pakai, satu set alat hisap (bong) yang masih berasap, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar.

“Saat kami geledah, disaksikan warga sekitar, ditemukan sabu dalam plastik kecil, alat hisap dan satu unit ponsel merek Oppo warna hitam. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Martadius.

Tes Urine Positif, Kini Diperiksa Intensif

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu. Polisi kini tengah menggali lebih jauh dari mana mereka mendapatkan barang haram itu, serta apakah keduanya juga menjadi bagian dari jaringan pengedar.

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan lokasi pembelian sabu yang digunakan oleh pelaku,” tegas Martadius.

Pasangan Ilegal, Jeratan Hukum Berat Menanti

Selain terjerat kasus narkoba, pasangan ini juga diketahui tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan. Fakta ini semakin membuat warga sekitar geleng kepala. “Sudah lah kumpul kebo, pesta sabu pula,” ujar salah satu warga yang menyaksikan penggerebekan.

Polisi menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 112 dan 114 junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

Pesan Tegas dari Polisi: Laporkan Jika Ada Aktivitas Mencurigakan

AKP Martadius mengapresiasi kepekaan warga yang berani melapor dan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Mari bersama kita wujudkan Kota Padang yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Kawasan Tarok Kini Jadi Perhatian Polisi

Pasca penggerebekan ini, kawasan Tarok disebut akan menjadi wilayah prioritas pengawasan Satresnarkoba. Sebab, beberapa bulan terakhir, lokasi ini kerap disebut-sebut sebagai jalur peredaran sabu antar-kecamatan di bagian selatan Kota Padang.

Warga kini berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar lingkungan mereka kembali tenang, bebas dari aktivitas maksiat dan narkoba yang meresahkan.

“Kami lega akhirnya ditangkap. Sudah lama kami curiga rumah itu jadi tempat pesta sabu,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

“Semoga tidak ada lagi yang berani macam-macam di sini.”

#mon/bin





 
Top