PADANG -- Aksi dua pemuda spesialis pembobol kamar kos di Kota Padang akhirnya berakhir di tangan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Ustanul Arif alias Arif (24) dan rekannya, Reski Fajar Indra alias Tukik (21), tak berkutik saat ditangkap di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, Senin (3/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung cepat dan tanpa drama panjang. Saat petugas melakukan penggeledahan, barang bukti (BB) berupa satu unit handphone hasil curian ditemukan di tangan mereka. Dari situlah, tabir aksi kejahatan mereka mulai terbuka satu per satu.

Beraksi Tengah Malam

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pembobol kamar kos, terutama yang dihuni mahasiswa. Mereka beraksi dengan memanfaatkan kelengahan para penghuni saat tengah malam

“Target mereka jelas  kamar kos mahasiswa. Mereka menunggu saat penghuni tertidur lelap, lalu masuk dan mengambil barang-barang berharga, terutama handphone,” ungkap Kompol M Yasin, Selasa (4/11/2025).

Duet Arif dan Tukik beroperasi di sejumlah kawasan padat kos-kosan di Kota Padang. Dengan modal keberanian dan sedikit keahlian membuka pintu, keduanya menjalankan aksinya dengan cepat dan senyap.

Penangkapan Berawal dari Laporan Korban

Aksi mereka terbongkar setelah salah seorang korban melapor ke Polresta Padang. Korban mengaku kehilangan handphone-nya saat tertidur di kamar kos. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Klewang yang dipimpin langsung oleh Dantim, Aiptu David Rico Darmawan.

Tim bergerak melakukan penyelidikan lapangan dan patroli di sejumlah titik rawan. Dari hasil penelusuran dan informasi masyarakat, jejak pelaku mengarah ke kawasan Gunung Pangilun. Begitu posisi mereka terdeteksi, petugas langsung melakukan penyergapan.

“Keduanya diamankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti hasil curian. Dari situlah diketahui bahwa salah satu pelaku, Arif, adalah residivis yang sudah pernah dipenjara dalam kasus serupa,” jelas Kompol M. Yasin.

Residivis Kambuhan dan Pemain Baru

Ustanul Arif alias Arif ternyata bukan pemain baru. Ia sudah malang melintang di dunia kejahatan pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya, ia pernah dipenjara atas kasus serupa dan baru keluar beberapa waktu lalu. Namun bukannya kapok, Arif justru kembali beraksi.

Sementara rekannya, Reski Fajar Indra alias Tukik, baru pertama kali terlibat dalam kejahatan ini. Ia diduga tergoda hasil cepat dari aksi curat (pencurian dengan pemberatan) yang selama ini dilakukan Arif.

“Pelaku Arif ini residivis kambuhan. Sementara Tukik masih baru, tapi sama-sama bertanggung jawab atas pencurian yang mereka lakukan,” tegas Kompol M. Yasin.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone yang diduga kuat hasil curian dari kamar kos salah satu korban. Barang bukti tersebut kini diamankan di Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Namun penyelidikan tak berhenti di situ. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini, mendalami kemungkinan adanya korban lain atau jaringan pelaku yang lebih luas.

“Penyidik masih mendalami apakah mereka juga terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain. Kami menduga keduanya sudah beraksi lebih dari sekali,” ujar Kompol M Yasin.

Warga Diimbau Waspada

Kompol M. Yasin mengingatkan masyarakat, terutama penghuni kos dan rumah kontrakan, agar lebih waspada terhadap aksi pencurian yang kerap terjadi pada malam hari.

“Pastikan pintu kamar maupun rumah terkunci rapat sebelum tidur atau ketika bepergian. Jangan lengah, apalagi meninggalkan barang berharga dalam posisi mudah dijangkau,” imbaunya.

Ia juga menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap laporan pencurian yang masuk. “Jika terjadi aksi pencurian, segera laporkan kepada kami. Tim kami siap turun dan menindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Jejak Gelap di Balik Ketenangan Malam

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian dengan pemberatan yang menargetkan penghuni kos di Padang. Di balik sunyi malam, para pelaku seperti Arif dan Tukik mencari celah untuk memanfaatkan kelengahan orang lain demi keuntungan pribadi.

Namun, langkah mereka akhirnya terhenti di tangan aparat yang tak kenal lelah menjaga keamanan kota. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum  sementara warga Padang kembali diingatkan bahwa kewaspadaan adalah benteng pertama melawan kejahatan.

#rel/bin






 
Top