PADANG — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Yadrison, membenarkan bahwa personilnya dihadang oleh orang tak dikenal dengan senjata tajam saat melakukan menertibkan PKL dan "bangli" di Padang, Senin (27/8/2018) siang.

“Kita tidak tau siapa dia, yang jelas dia datang dan mendekati Kasi Operasi kita Syafnion, yang lagi bertugas menegakkan aturan. Dia malah berteriak-teriak untuk jangan dibongkar tenda buah tersebut. Sengaja kita tidak mengindahkan teriakannya, kita tetap fokus dalam menegakkan aturan. Tak lama kemudian, orang tersebut mengeluarkan  sebilah parang dari sampingnya, Alhamdulillah dapat diatasi oleh SK4. Dalam insiden penghadangan tersebut, tidak ada personil terluka di lapangan," papar Yadrison. 

Sebelum dilakukan penertiban tersebut, lanjut Yadrison, petugasnya sudah melakukan tindakan secara persuasif terhadap pelanggar perda dan sudah memberikan surat perintah bongkar sendiri dalam waktu 1x24 jam.

“Tanggal 20 Agustus 2018 kemarin kita sudah berikan surat perintah bongkar 1x24 jam kepada pelanggar perda. Namun mereka tidak mengindahkan surat tersebut. Demi tegaknya aturan, terpaksa kita bongkar sendiri dan kita bantu untuk memindahkan barang dagangan mereka," urainya.

Penertiban terhadap pelanggaran perda dengan sasaran pedagang kaki lima (PKL) dilakukan di dua titik lokasi yang berbeda, yakni gang Padang Pasir jalan A Yani dan gang Kampung Jawa Dalam, Permindo, Kecamatan Padang Barat. 

Dalam penertiban tersebut, petugas membawa kayu dan atap bekas reruntuhan bangunan liar (bangli) semi permanen ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang.

Yadrison menghimbau kepada semua masyarakat Kota Padang agar lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk berjualan.

“Kita tidak melarang untuk berjualan, namun jangan sampai mendirikan bangunannya diatas fasum atau fason karena di lokasi tersebut jelas melanggar Perda. Semoga kita ke depannya lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk berjualan agar tidak terjadi bentrok dengan petugas penegak perda”, ujar Yadrison mengakhiri.

(ede)
 
Top