JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengklaim dirinya sebagai salah satu pencetus ide UU sapu jagat tersebut.

Luhut menegaskan Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Meski saat ini Omnibus Law mendapatkan penolakan dari berbagai elemen terutama buruh dan mahasiswa, ia tetap meyakini perubahan positif dalam perekonomian jika UU sapu jagat tersebut diterapkan. 

Luhut menceritakan ide itu muncul pada waktu dia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu dia melihat banyaknya keruwetan dalam undang-undang yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.

"Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana," tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Waktu itu, lanjut Luhut, dia melakukan diskusi dengan para menteri lainnya untuk membahas permasalahan tersebut.

"Waktu itu kan Pak Mahfud dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dari kantor saya ada pak Lambong, untuk mendiskusikan gimana caranya. Karena kalau satu persatu undang-undang itu direvisi nggak tau sampai kapan selesainya," terangnya.

"Kemudian waktu lah datang ide dari Pak Sofyan Djalil bahwa di Amerika pernah disebut omnibus. Nah omnibus ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain," tambah Luhut.

Namun hasil dari pembicaraan saat ini belum ditindaklanjuti. Barulah di periode kedua Jokowi ide untuk membuat Omnibus Law mulai serius dilakukan.

"Karena kesibukan sana sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan sekarang buahnya sekarang. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," terangnya.

Meski begitu, Luhut menegaskan pemerintah akan membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang ingin memantau dan memberi masukan dalam penggodokan PP dan perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja. 

Pemerintah sepertinya tidak mau lagi dituding tertutup dalam membuat aturan turunannya. Oleh karena itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah memberikan usul kepada Presiden Jokowi untuk menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat melalui website.

"Substansi utama Omnibus Law ini kalau itu penerapan berbasis risiko di sini seingat saya ada 79 UU harmonisasi dan itu sekarang berjalan dengan bagus. Dan ini konsultasi ke publik cukup. Tapi tadi saya usulkan kepada Presiden ke depannya akan kita masuk semua seperti ini, masuk ke satu website. Di mana orang bisa akses dan memberikan masukan," tuturnya.

Luhut menjelaskan website itu dibuat bukan hanya sekadar bentuk transparansi agar seluruh masyarakat bisa memantau proses pembuatan PP dan perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja. Tapi juga bisa menampung masukan dari masyarakat.

"Sehingga nanti turunan Omnibus Law ini untuk PP yang akan dikeluarkan itu nanti akan Anda bisa lihat di website. Nah di situ nanti bisa koreksi bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat itu bisa lebih bagus lagi," ucapnya.

Luhut menambahkan, mungkin pada saat proses penggodokan Omnibus Law Cipta Kerja banyak yang beranggapan pemerintah kurang terbuka. Oleh karena itu website ini dibuat.

"Walaupun sesungguhnya kemarin itu konsultasi juga banyak dilakukan. Tapi mungkin opportunity-nya kurang banyak, tapi dengan nanti kita buka website ini saya kira itu akan bisa lebih bagus," tuturnya.

Sumber: detik

 
Top