PEKANBARU - Seorang remaja pria di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, nekat mencoba memerkosa tantenya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Ketika itu, JA (18) dan istri pamannya, YS (29) sedang berada di rumah di Jalan Abadi, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Sementara itu SR, paman kandung pelaku sudah pergi meninggalkan rumah untuk bekerja. Diketahui, JA memang menumpang tinggal di rumah sang pamannya.

Kejadian bermula saat istri sang paman YS, berbaring di ruang keluarga sambil menonton televisi.

Posisi YS saat itu berbaring menyamping, dengan rok yang tersingkap ke atas, sehingga memperlihatkan celana dalam serta pahanya yang mulus.

Melihat kemolekan raga istri pamannya, nafsu birahi JA langsung memuncak.

Seakan lupa bahwa wanita itu adalag istri dari pamannya, dia tak peduli.

Nafsu yang sudah tak terbendung membuat JA gelap mata, ia langsung menghampiri istri pamannya itu.

Sejurus kemudian, JA langsung memeluk tubuh perempuan itu lalu melakukan aksi tak pantas dengan meremas payudara hingga menyentuh bagian sensitif di sela paha korban.

Kaget mendapati perlakuan pelaku, korban pun berteriak sambil berupaya meloloskan diri.

Beruntung korban YS sigap dan langsung menendang perut pelaku.

Perempuan itu kemudian lari terbirit-birit ke luar rumah dan meminta pertolongan warga.

Melihat sang bibi lari, pelaku ketakutan dan buru-buru meninggalkan rumah itu.

Mendengar peristiwa yang menimpa YS, Ketua RT bersama warga, lalu mencari keberadaan pelaku.

Pencarian warga membuahkan hasil.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di tempat kerjanya. 

Damai

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menjawab konfirmasi awak media membenarkan korban sempat menjerit dan mendorong pelaku. 

Korban menjerit sambil mendorong pelaku. Sehingga, pelaku menendang perut korban dan lari keluar rumah," kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Lebih lanjut, Ambarita mengatakan, pelaku tidak diproses hukum karena pihak keluarga sepakat berdamai.

"Pelaku JA sempat diserahkan ke Polsek Tampan. Namun, setelah dilakukan mediasi 

Selain itu, tambah dia, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban.

Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dengan dibuatkan surat pernyataan serta surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kedua belah pihak berdamai di hadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tobek Godang, Polsek Tampan, Aipda Ari Erdinaldo pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Semua pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat perjanjian perdamaian di depan polisi. 

Sumber: tribun/kompas

 
Top