LEBAK, BANTEN -- Seorang pejabat Dinsos Lebak, Banten, inisial ET, diduga menilap uang bantuan korban kebakaran senilai Rp 341 juta. Anak buah ET, Koswara mengungkapkan kronologi kasus tersebut.

Koswara yang menjabat sebagai Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Lebak ini mengatakan, beberapa waktu yang lalu dia sempat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemlong, Lebak, Banten. Namun, di sana ia malah kaget lantaran ditanyakan bantuan untuk warga yang berada di desa sebelah yang masih berada di kecamatan tersebut.

"Saya kaget ditanya sama pak camat dan warga, pak kasi bantuan untuk Desa Cikate gimana? Padahal pengajuannya udah lama tapi masyarakat belum menerima," kata Koswara kepada awak media melalui sambungan telepon di Lebak, Banten, Kamis (30/9/2021).

Setelah mendapat aduan itu, Koswara lantas mengajukan kembali bantuan tersebut ke Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Namun ternyata, nota dinas bantuan tersebut sudah diteken Iti dan sudah dicairkan untuk bantuan masyarakat.

"Iya nota dinasnya udah keluar, sudah dicairkan ternyata. Karena dulu memang kejadian kebakaran khususnya di Desa Cikate itu diurus administrasinya sama dia (ET), semua dari mulai administrasi sampai pencairan," ungkapnya.

Begitu ditelusuri, terungkap jika bantuan korban terdampak kebakaran pun sudah ditilap ET di tiga kecamatan lainnya. Yaitu di Kecamatan Cibeber, Cikulur dan Curugbitung, Lebak, Banten. Untuk Kecamatan Curugbitung, diketahui sudah diselesaikan oleh ET dengan mengembalikan uang tersebut.

"Setelah ditotal, uang itu angkanya lebih dari Rp 340 juta yang sudah dicairkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ET, seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak, Banten nekat menilap uang bantuan korban kebakaran senilai Rp 341 juta. Ulahnya itu baru terbongkar setelah diadukan oleh korban terdampak kebakaran.

Informasi yang dihimpun, uang ratusan juta itu tadinya disiapkan Pemkab Lebak untuk membantu korban kebakaran yang terjadi pada Februari hingga Maret lalu. ET yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Sosial diketahui bertugas mengurus semua administrasi pencairan dana tersebut yang berasal dari anggaran tak terduga APBD Lebak 2021.

Namun ternyata, usai kejadian uang itu tak pernah disalurkan kepada korban yang terdampak kebakaran tersebut. Ulah ET pun terbongkar setelah diadukan masyarakat di wilayah Curugbitung, Lebak pada pekan kemarin.

"Ya betul, kejadiannya memang seperti itu (uang bantuan korban kebakaran ditilap ET). Kita dalami informasi tersebut dan lakukan investigasi ke lapangan, ternyata benar uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah. Walaupun yang Curugbitung itu sudah selesai urusannya," kata Kadinsos Lebak Eka Darmana menjawab konfirmasi awak media di Lebak, Banten, Kamis (30/9/2021).

Hingga berita ini diturunkan, awak media setempat masih mencoba meminta konfirmasi dari ET. Saat dihubungi pada pukul 15.00 WIB, nomor telepon ET dalam kondisi tidak aktif.

#detik






 
Top