PADANG -- Bencana tidak dapat dihindari, tetapi resiko dari bencana itu dapat dikurangi. Untuk hal itu, tentulah dengan ilmunya. Termasuk untuk menghitung dengan cepat kebutuhan pasca bencana, yang bertujuan untuk menekan resiko kerusakan, kerugian dan penyaluran bantuan, perlu penguasaan ilmu hitung cepat pengkajian kebutuhan pasca bencana atau HC Jitu Pasna.

BACA JUGA: Bimtek Angkatan Pertama Juga Digelar di Grand Basko Hotel

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat (Kalaksa BPBD Sumbar), Erman Rahman, Selasa (21/9/2021) malam, dalam kesempatan membuka secara resmi Bimbingan Teknik (Bimtek) HC Jitu Pasna Sumbar Angkatan 6 tahun 2021 di Grand Basko Hotel, Padang. Turut hadir di kesempatan tersebut, anggota DPRD Sumbar Mario Syahjohan, politisi muda asal Kabupaten Solok Selatan (Solsel) yang terbilang concern pada urusan kebencanaan, sehingga dalam kapasitas selaku wakil rakyat ia bersama rekannya di Komisi IV ikut mencurahkan dana pokir untuk pembiayaan terselenggaranya Bimtek Jitu Pasna secara marathon sejak beberapa tahun ke belakang.

Lebih lanjut, Kalaksa Erman Rahman berharap, masing-masing peserta dapat mengikuti kegiatan secara serius sesuai sasaran yang telah disusun panitia pelaksana dari BPBD Sumbar, yakni membekali diri dengan ilmu pengkajian kebutuhan pasca bencana.

“Jadi kalau terjadi bencana, peserta dapat menghitung dengan cepat kebutuhan pasca bencana, yang bertujuan untuk menekan resiko setelah terjadinya gempa dalam menentukan kerusakan, kerugian dan penyaluran bantuan serta yang lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kontruksi (Kabid Rehab Rekon) BPBD Sumbar, Suryadi Eviontri, mengatakan, dalam Bimtek HC Jitu Pasna Angkatan 6/2021 ini para peserta dilatih agar mampu membuat dokumen pengkajian kebutuhan pasca bencana, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan dokumen. 

“Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat melakukan penghitungan kerugian dan kerusakan dampak dari sebuah bencana sebagai persyaratan dokumen bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut,” pungkasnya.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Bimtek HC Jitu Pasna Angkatan 6 ini diikuti 115 peserta dari BPBD kabupaten/ kota, aparatur nagari/ desa atau kelurahan, jurnalis hingga relawan penanggulangan bencana. 

#ede




 
Top