PADANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang memanggil sejumlah pejabat di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang terkait dugaan korupsi. Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto membenarkan pemanggilan sejumlah pejabat KONI tersebut. Hanya saja, katanya pemanggilan sekadar untuk klarifikasi.

“Klarifikasi saja. Ada laporan, makanya diklarifikasi. Biasa itu, dimana-mana seperti itu. Bukan pemanggilan dalam arti saksi bukan, ini belum,” kata Ranu menjawab konfirmasi awak media di Padang, Selasa (21/9/2021).

Ranu menyebutkan, kasus ini baru dugaan dan dalam tahap klarifikasi. Jika ada indikasi temuan tindak pidana, maka akan status kasus ditingkatkan.

“Kasus ini baru tahap klarifikasi. Bagaimana kok ada laporan ini? Kalau memang ada potensi (tindak pidana) kita tingkatkan,” jelasnya seperti dilansir langgam.

Temuan ini diketahui berawal dari laporan masyarakat. Sebelumnya, surat pemanggilan sejumlah pejabat KONI Kota Padang terkaut dugaan korupsi ini beredar. Ranu membenarkan perihal surat tersebut.

“Kertas (surat) itu biasa. Kalau kita panggil tentu harus ada dasar dugaan,” ujarnya.

Dalam surat panggilan itu ditulis bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah tahun anggaran 2020. Adapun sejumlah pejabat KONI yang dipanggil untuk klarifikasi pada waktu yang berbeda.

Selain itu, juga ada salah seorang pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang. 

Pada Senin (20/9/2021) telah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Kepemudaan pada Dispora Kota Padang bernama Junaldi.

Selanjutnya pada Selasa (21/9/2021) kemarin pemanggilan terhadap Ketua KONI Kota Padang Agus Suardi dan Bandara KONI Kota Padang Kennedi.

#red/bin





 


 
Top