JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merevisi aturan penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Revisi aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 69 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BACA JUGA: Ini Harga BBM di Sumatera Hasil Revisi Presiden Awal Agustus 2021

Peraturan ini ditetapkan di Jakarta 3 Agustus 2021 dan berlaku sejak diundangkan pada 3 Agustus 2021.

Beberapa pasal yang diubah yaitu di antara pasal 8 dan 9 disisipkan pasal 8A yang berisi 5 ayat. Kemudian perubahan juga terdapat di pasal 9, pasal 14, penambahan aturan pasal 14A, perubahan pasal 16 dan penambahan pasal 16A, perubahan pasal 20 dan 20A.

Di dalamnya tak hanya mengatur terkait penugasan, penyediaan, dan pendistribusian jenis BBM tertentu. Yaitu jenis solar (gas oil) dan minyak tanah (kerosene) maupun BBM khusus penugasan bensin RON 88 atau Premium kepada Badan Usaha, namun Perpres No.69 tahun 2021 ini juga mengatur tentang ketentuan harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan tersebut.

Ketentuan mengenai harga jual eceran jenis BBM tertentu dan khusus diatur dalam pasal 14, antara lain:

(1) Menteri menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

(2) Harga jual eceran Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Tanah (Kerosene) di titik serah, untuk setiap liter merupakan nominal tetap yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai.

(3) Jenis BBM Tertentu untuk Minyak Tanah (Kerosene) sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk setiap liter diberikan subsidi.

(4) Harga jual eceran Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil) di titik serah, untuk setiap liter, dihitung dengan formula yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikurangi subsidi, dan ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

(5) Harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan di titik serah untuk setiap liter, dihitung dengan formula yang terdiri atas harga dasar ditambah biaya tambahan pendistribusian di wilayah penugasan, serta ditambah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

(6) Menteri menetapkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (41 dan ayat (5) untuk perhitungan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas OiI) dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

(7) Dalam hal terdapat perubahan harga jual eceran jenis BBM Tertentu dan jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

(8) Menteri dapat menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan berbeda dengan perhitungan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dengan mempertimbangkan:

a. kemampuan keuangan negara;

b. kemampuan daya beli masyarakat; dan/atau

c. ekonomi riil dan sosial masyarakat, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian

Pertamina terakhir kali mengumumkan update terbaru harga BBM-nya pada April 2021 yang lalu. 

Dilansir dari website resmi Pertamina, berikut harga BBM terkini di setiap daerah:

1. Aceh

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Pertamax Racing Rp 44.500

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

2. Sumatera Utara

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Pertamax Racing Rp 44.500

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

3. Sumatera Barat

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Pertamax Racing Rp 44.500

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

4. Riau

Pertalite 7.650

Pertamax 9.400

Pertamax Turbo 10.250

Dexlite 9.900

Pertamina Dex 10.650

Solar Non Subsidi 9.800

Minyak Tanah Non Subsidi 11.220

5. Kepulauan Riau

Pertalite 8.000

Pertamax 9.400

Pertamax Turbo 10.250

Dexlite 9.900

Pertamina Dex 10.650

Solar Non Subsidi 9.800

Minyak Tanah Non Subsidi 11.220

6. Kodya Batam (FTZ)

Pertalite Rp 8.000

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 10.220

7. Jambi

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

8. Bengkulu

Pertalite Rp 8.000

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

9. Sumatera Selatan

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

10. Bangka Belitung

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

11. Lampung

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

12. DKI Jakarta

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Pertamax Racing Rp 42.000

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

13. Banten

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Pertamax Racing Rp 42.000

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

14. Jawa Barat

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Pertamax Racing Rp 42.000

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

15. Jawa Tengah

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

16. DI Yogyakarta

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

17. Jawa Timur

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Pertamax Racing Rp 43.500

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

18. Bali

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Pertamax Racing Rp 43.500

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220

19. Kalimantan Barat

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330

20. Kalimantan Tengah

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330

21. Kalimantan Selatan

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330

22. Kalimantan Timur

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330

23. Kalimantan Utara

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.330

24. Sulawesi Utara

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

25. Gorontalo

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

26. Sulawesi Tengah

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

27. Sulawesi Tenggara

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

28. Sulawesi Selatan

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

29. Sulawesi Barat

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Pertamax Turbo Rp 10.050

Dexlite Rp 9.700

Pertamina Dex Rp 10.450

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

30. Nusa Tenggara Barat

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.550

31. Nusa Tenggara Timur

Pertalite Rp 7.650

Pertamax Rp 9.000

Pertamax Turbo Rp 9.850

Dexlite Rp 9.500

Pertamina Dex Rp 10.200

Solar Non-Subsidi Rp 9.400

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770

32. Maluku

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Dexlite Rp 9.700

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770

33. Maluku Utara

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Dexlite Rp 9.700

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770

34. Papua

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Dexlite Rp 9.700

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770

35. Papua Barat

Pertalite Rp 7.850

Pertamax Rp 9.200

Dexlite Rp 9.700

Solar Non-Subsidi Rp 9.600

Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.770

Demikian harga BBM terkini di setiap daerah di Indonesia. 

Sebagai informasi, hhusus untuk Premium dan Solar subsidi harganya ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 125.K/ HK.02/ MEM.M/ 2021 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. 

Harga solar dipatok Rp 5.150 per liter sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

Sementara Premium harganya Rp 6.450 per liter sudah termasuk PPN dan PBBKB.

#dtc/bin





 
Top