PADANG -- Jagat maya belakangan dihebohkan oleh video viral dengan narasi seolah-olah telah terjadi pemaksaan terhadap seorang siswi nonmuslim SMK Negeri 2 Padang untuk memakai jilbab di lingkungan sekolah. Video tersebut diunggah oleh orangtua sang siswi di akun facebook (FB) Elianu Hia.

Akun FB tersebut menulis, "Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya"

Terkait unggahan video yang jadi viral tersebur,  pihak sekolah menjelaskan, aturan siswi memakai jilbab, mau dia muslim atau nonmuslim, itu sudah berlaku sejak lama.

Kebijakan tersebut juga bukan berlaku di SMKN 2 Padang saja, melainkan hampir di semua sekolah di Kota Padang. Aturan tersebut dikabarkan berlaku sejak kepemimpinan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar tahun 2004 silam.

Menanggapi polemik yang belum lama ini terjadi, soal siswi nonmuslim diharuskan memakai jilbab, sang mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar pun buka suara.

Menurutnya, permasalahan tersebut terjadi lantaran adanya miskomunikasi antara orang tua murid dan pihak sekolah

“Kalau saya menilai, itu hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dan orangtua siswa saja,” kata Fauzi kepada awak media setempat, Sabtu (23/1/2021).

Fauzi Bahar pun menjelaskan bahwa peraturan siswi diwajibkan berjilbab itu bukan tanpa alasan. Salah satu alasannya, kata Fauzi, adalah untuk mencegah siswa terkena penyakit DBD yang kala itu menjangkit.

“Kalau menggunakan pakaian pendek, siswa tidak sadar mereka digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi,” terang Fauzi.

Ia pun mengklaim langkahnya membuat aturan tersebut bisa menekan angka penyebaran kasus DBD di Kota Padang.

Bukan itu saja, tambah Fauzi, alasan lain mengapa siswi Islam maupun non-Islam diwajibkan memakai kerudung adalah agar supaya tidak terjadi diskriminasi di kalangan murid.

“Niat kami dengan aturan itu agar terjadi pemerataan dan tidak terlihat siapa yang kaya dan miskin. Karena dengan menggunakan jilbab, perhiasan yang mereka gunakan tidak terlihat,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Al Fikri mengatakan, pihaknya akan mengusut persoalan ini hingga tuntas.

Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA wajib memakai jilbab. Hal ini berlaku setelah SMA sederajat berada di bawah naungan Disdik Sumbar.

“Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari kementerian,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengatakan telah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang. 

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi sudah meminta maaf atas mis-komunikasi yang terjadi di sekolah tersebut.

#suarasumbar

 
Top