PASBAR, SUMBAR -- Seorang oknum ASN di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Barat digerebek saat berduaan tanpa busana bareng wanita bukan istrinya dalam kamar hotel di kawasan Simpang Empat, Pasaman Barat. 

Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan, penggerebekan dilakukan petugas Satpol PP setempat bersama istri sang oknum ASN yang diketahui berinisial "AM" (56) pada Sabtu (16/1/2021) dinihari  sekitar pukul 00.30 WIB.

Kepala Satpol PP Pasbar Abdi Surya, menjelaskan, peristiwa berawal saat istri pelaku berinisial MSDA (54) melaporkan bahwa ada indikasi suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan wanita lain di hotel.

Menurut keterangan sang istri, ia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Begitu mendapat laporan tersebut, anggota Satpol PP dan MSDA menuju ke lokasi malam itu juga. Hasilnya, tim bersama sang istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya  berbuat mesum dengan wanita lain.

“AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi,” sebut Abdi.

Dilanjutnya, ketika digerebek di dalam kamar hotel, keduanya didapati dalam keadaan tanpa busana.

Pihaknya menyesalkan adanya peristiwa memalukan tersebut. Karena menurutnya, seorang PNS seharusnya menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.

Kasus inipun akan diteruskan kepada atasan yang bersangkutan di Dinas PSDA Sumbar.

“Sesuai Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat,  Satpol PP berkewajiban untuk memberantas maksiat di wilayah Pasbar.

Menurut Abdi, kasus asusila ini baru bisa dibuka ke awak media karena pihaknya harus memeriksa lalu memanggil saksi dan pihak lainnya terlebih dahulu.

(bin/oel)



 
Top