BANDARLAMPUNG -- Seorang remaja berinisial DS (18) asal Jabung, Lampung Timur, diringkus Polsek Sukarame. Ia ditangkap usai melakukan pencurian motor di 12 lokasi wilayah Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, mengatakan tersangka merupakan salah satu anggota komplotan spesialis curanmor yang menjadi target operasi Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.

"Tersangka ditangkap di sekitar kampus Unila. Ia beraksi bersama lima rekannya yang lebih dulu diamankan Polda dan Polresta," kata Warsito, Rabu (30/6/2021) kemarin.

Dalam aksinya, tersangka bersama komplotannya mencuri pada malam hari dengan merusak gembok gerbang rumah. Saat masuk ke dalam rumah, tersangka menggasak motor korbannya.

"Hasilnya tersangka jual ke daerah Natar, Lampung Selatan seharga Rp3 juta," katanya.

Tersangka masih berstatus siswa kelas XII SMA di Jabung itu mengaku aksi kriminal itu untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari. Dari hasil penjualan motor curian, dia menerima uang Rp700 ribu. "Saya ditangkap saat sedang menemani rekan daftar kuliah di Unila," kata dia.

Tersangka mengaku di setiap aksinya selalu membawa senjata tajam. Atas perbuatan itu dia pun menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

 "Terpengaruh kawan diajak mereka yang lebih dulu ditangkap," katanya.

#lampost






 
Top