MAMUJU -- Ketua Satuan Tugas Koordinator Wilayah 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sulawesi Barat (Sulbar), Budi Waluya, menegaskan, pihaknya akan mengawasi dan terus memantau penggunaan anggaran penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sulbar.

Hal ini diungkapkan Budi dalam rapat koordinasi dengan gubernur beserta seluruh bupati se-Sulbar dan dinas terkait, yang diselenggarakan melalui video conference (Vidcon), Kamis (30/4/2020) kemarin.

Ia menyoroti  4 poin utama yang menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19, yang perlu mendapat perhatian serius.


Adapun ke 4 fokus pengawasan tersebut, meliputi :

1. Pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19.
2. Sumbangan dari pihak ketiga yang meliputi sumbangan swasta dan pihak ketiga lainnya.
3. Refocusing anggaran yang dilakukan setiap daerah, terutama pada tahap realisasi penggunaan anggaran.
4. Penyelenggaraan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun anggaran daerah.


“Kita tentunya akan fokus pada pencegahan penyalahgunaan anggaran yang rawan pada 4 fokus tersebut diatas, karena dapat disalah-gunakan,” tegas Budi.

Disamping itu, menurutnya, dilaksanakan akan tetapi tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam regulasi.

"Saya berharap agar dilakukan pengawasan melekat dengan melibatkan Inspektorat dan Inspektorat dapat berperan aktif dalam memberikan bimbingan dan pengawasan kepada para pengguna anggaran dalam penanganan Covid-19, sehingga pemerintah daerah dan pemerintah desa tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19,” harap Budi.

Pada sesi pemaparan perkembangan pelaksanaan penanganan Covid-19 di setiap pemerintah kabupaten (Pemkab), Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi yang juga Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, menguraikan bahwa dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kabupaten Mamasa, telah melakukan pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Pelintas Wilayah (P3W) di 3 kecamatan perbatasan Kabupaten Mamasa dengan kabupaten tetangga.

“Kita akan terus menyerukan kepada masyarakat Mamasa, agar selalu menerapkan perilaku disiplin dalam melaksanakan imbauan pemerintah yaitu selalu mencuci tangan, mengenakan masker setiap keluar rumah dan disiplin dalam menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ungkap Bupati.

Kembali jelasnya, saat ini Pemkab Mamasa melalui Dinas Sosial (Dinsos), tengah melakukan sinkronisasi data di seluruh kelurahan dan desa terkait dengan rencana penyaluran bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak Covid-19.

“Saya berjanji, dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, semua data akan rampung,” jelas Ramlan. 

Sumber: xtimenews
 
Top