JAKARTA -- Empat perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar (kombes) dicopot dari jabatannya. Mereka dimutasi sebagai pamen yanma Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1378/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Surat ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Keempat kombes tersebut yakni Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Andhi Triastanto. Dia digantikan Kombes Pol Subandi yang saat ini menjabat Dirsamapta Polda NTB.

“Kombes Pol Sony Sunjaya, Dansatbrimob Polda Sulteng dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka riksa),” bunyi telegram tersebut. Posisi Sony nantinya akan diisi oleh AKBP Rony Lumban Gaol yang saat ini menjabat wadanmen I paspelopor Korbrimob Polri.

Ketiga, Kombes Pol Henny Henny JA Posumah. Kasepolwan Lemdiklat Polri ini juga dimutasi sebagai pamen yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Posisinya akan diisi oleh Kombes Pol Nurmeiningsih yang saat ini menjabat kabidkum Setukpa Lemdiklat Polri.

Keempat, Kombes Pol Dheny Dariady, Kabidpropam Polda Sulut dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Posisinya digantikan oleh AKBP Josefien Marlien Reineke Tawas, yang saat ini menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Sulut. 

Belum diketahui persis mengenai pencopotan tersebut. Biasanya, anggota Polri yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan terkait dengan pelanggaran disiplin menyangkut dirinya atau anak buah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono yang dikonfirmasi belum menjelaskan mengenai pemeriksaan tersebut. Argo yang akan naik jabatan sebagai kadiv humas Polri ini hanya menegaskan mutasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa di Polri.

"Mutasi jabatan sebagai regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi," kata Argo, Jumat (1/5/2020).

Sumber: inews
 
Top