f: dok.birohumasprov.sumbar
PADANG -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan penyelewengan miliaran dana COVID-19 di jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Sumbar. Pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, termasuk memberi sanksi tegas kepada oknum pejabat terkait bilamana secara hukum memang terbukti adanya penyelewengan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PMII Sumatera Barat, yang telah menyampaikan aspirasinya. Insya Allah kami harapkan PMII terus ikut memperhatikan masalah lainnya,” ungkap gubernur terpilih Sumbar yang baru beberapa hari dilantik tersebut, yang melowongkan waktu hadir menemui peserta demonstrasi dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Kota Padang di kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021) siang.

Menurut Mahyeldi, sangat banyak masalah yang dihadapi rakyat saat ini, terutama akibat pandemi COVID-19. Adanya indikasi penyelewengan dana COVID-19 di jajaran BPBD Sumbar tentu menjadi perhatian bersama. Pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa.

Menurutnya, mengenai uang yang dilaporkan oleh LHP BPK, hal itu disepakati dikembalikan. Sepengetahuan dirinya, sebagian sudah dikembalikan, namun nanti akan dicek kembali. Terkait sanksi bagi pejabat BPBD Sumbar yang terlibat, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan.

“Kita akan tindak lanjuti sesuai aturan, seperti yang diharapkan oleh adik-adik mahasiswa, kita tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK, sesuai dengan rekomendasi pansus DPRD Sumbar,” ujarnya.

Sementara itu, korlap aksi demo mahasiswa Iko Juhansyah menjelaskan bahwa peserta aksi datang dari berbagai daerah di Sumbar yaitu Padang, Padang Pariaman, Dharmasraya dan daerah lainnya. Ada sekitar 80 orang yang ikut dalam aksi tersebut.

“Kita berkumpul untuk menyuarakan apa yang ditemukan oleh BPK RI tentang penyelewengan dana COVID-19, ada sekitar Rp49 miliar dana covid-19 tidak tahu kemana arahnya,” katanya.

Mahasiswa Sumbar, terutama Kader PMII menurutnya tidak ingin kasus ini berhenti begitu saja. Keresahan ini harus diselesaikan oleh seluruh stakeholders yang terkait. Siapa saja pelaku yang terlibat penyelewengan dana COVID-19 harus ditindak.

“Kami juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun langsung ke Sumbar untuk mengusut apa yang menjadi keresahan hari ini, penyelewengan dana COVID-19,” ujarnya.

Menurutnya ada mark up dana sekitar Rp4,9 miliiar dalam pengadaan hand sanitizer. Kemudian yang lainnya tidak jelas, ini artinya ada indikasi terjadi korupsi. Anggaran COVID-19 ini susah dideteksi karena banyak mark up dilakukan.

“Semua yang berperan ditindak, kami meyakini betul ada pihak yang berperan penting atas terjadinya penyelewengan dana COVID-19 ini,” katanya.

(bin/oel/lgm)







 
Top