PAINAN, PESSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan untuk Pemilihan Umum Legislatif 2019.

DAPIL PESISIR SELATAN 1

Untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten, Pesisir Selatan terbagi dalam lima daerah pemilihan.
Daerah Pemilihan Pesisir Selatan 1 meliputi Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Batangkapas dengan jumlah 7 kursi.


DAPIL PESISIR SELATAN 2

Daerah Pemilihan Pesisir Selatan 2 meliputi Kecamatan Koto XI Tarusan – Kecamatan Bayang – Kecamatan Bayang Utara memiliki 9 kursi.



DAPIL PESISIR SELATAN 3


Daerah Pemilihan Pesisir Selatan 3 meliputi Kecamatan Lengayang  dan Kecamatan Sutera. Dapil ini memiliki 11 kursi DPRD.



DAPIL PESISIR SELATAN 4

Selanjutnya Daerah Pemilihan Pesisir Selatan 4 meliputi Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dapil ini memiliki 8 kursi.


DAPIL PESISIR SELATAN 5

Terakhir Daerah Pemilihan Pesisir Selatan 5. Dapil ini meliputi Kecamatan Pancung Soal – Kecamatan Airpura – Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan – Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan – Kecamatan Lunang – Kecamatan Silaut memiliki 10 kursi DPRD.


LEBIH JELASNYA SILAHKAN BUKA LINK DI BAWAH INI: 

http://kab-pesisirselatan.kpu.go.id/2018/08/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-se-kabupaten-pesisir-selatan-pemilu-tahun-2019/


 
Top