JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya (seniman-red) terdampak COVID-19. Ia menyebutkan bahwa anggaran yang disediakan sebesar Rp26,5 miliar.

"Uang kita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis keterangan dari laman resmi Kemenkeu, Senin (28/9/2020).

Kriteria seniman yang mendapatkan bantuan tersebut, yakni pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

Sementara itu, penyaluran sudah dilakukan dan ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp5,29 miliar.

Sumber: detik
 
Top