JAKARTA -- Korban tewas akibat kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang bertambah. Dua orang dari delapan narapidana (napi) yang sebelumnya dirawat meninggal dunia.

"Betul (dua orang meninggal dunia)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti kepada detikcom, Kamis (9/9/2021).

Dua orang napi itu sebelumnya menderita luka bakar bersama enam orang lainnya. Mereka dirawat di RSUD Tangerang.

Rika belum menyebutkan identitas dua orang yang meninggal dunia itu. Dengan demikian, total ada 43 orang napi yang tewas dalam peristiwa nahas itu.

BACA JUGA: RS Polri Terima 41 Kantong Jenazah...

Sebelumnya, Dirut RSUD Kabupaten Tangerang drg Naniek Isnaini mengatakan ada delapan narapidana korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang dirawat pihaknya. Para korban mengalami luka berat dan dalam kondisi sadar.

Hal itu juga disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti, Rabu (8/9/2021). Rika turut mengirimkan daftar nama korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat.

"Sedang dirawat di RS Umum Daerah Tangerang," kata Rika.

Berikut identitasnya:

1. Nasrudin bin Zakaria

2. Hadiyanto bin Ramli

3. Iwan setiawan alias Wanted bin Wagiyo

4. Tino Yuliarto bin Suharto

5. Timothy Jaya bin Siswanto

6. Mardani alias Dani bin M Nur

7. Hariyanto alias Bule bin Ramli

8. Adam Maulana bin Yusuf Hendra

BACA JUGA: Kematian Massal Pasien di RS dr. Sardjito DIY...

Naniek mengatakan kedelapan korban itu merupakan laki-laki. Usianya diperkirakan antara 27 dan 51 tahun.

"Saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif dari dokter bedah kami. Kami bedah plastik ada dua, kemudian dokter bedah umum ada dua," katanya.

Kebakaran Lapas Tangerang berawal dari blok khusus narkotika. Api menyebar dengan cepat di saat narapidana berada dalam sel yang terkunci. Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

#detik




 
Top