Oleh Erizal | Penulis, Pemerhati Politik dan Tata Kelola Pemerintahan
ADA indikasi kebohongan publik yang dilakukan Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, terkait perilaku tidak pantas yang dilakukan sesama pejabat Pemprov Sumbar (ASN) di ruang kerja pada saat jam kerja, yang terbongkar belum lama ini.
Video perilaku tidak pantas itu beredar luas di ruang publik dan menjadi perbincangan se-Indonesia. Terlihat sekali bahwa perilaku itu terjadi berkali-kali dan memicu kemarahan publik. Tungkek bana nan mambawo rabah. Kira-kira begitulah.
Seolah-olah bergerak cepat, Pemprov Sumbar di bawah Sekda Arry Yuswandi, langsung bertindak. Pak Sekda dengan gagah mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah mundur hari itu juga. Berarti, ada pengakuan bersalah dari pelaku dan Sekda tidak perlu lagi melakukan pencopotan.
Ternyata, hari ini (Jumat, 4/9/2026) beredar pula surat cuti yang diberikan kepada pelaku, sejak tanggal 26 Agustus sampai 3 September ini, yang ditandatangani langsung oleh Sekda atas nama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Artinya, yang bersangkutan tidak mundur seperti yang dikatakan Sekda Arry Yuswandi waktu itu, tapi malah diberikan cuti selama 7 hari. Di sinilah, menurut saya, indikasi kebohongan publik yang dilakukan Sekda Arry Yuswandi itu.
Sekda pasti mengetahui beda antara cuti dan mundur itu. Apalagi dalam surat cuti itu, posisi yang bersangkutan, masih ditulis sebagai pejabat, yang dikatakan oleh Sekda sebelumnya, sudah mengundurkan diri.
Menurut saya, Sekda Arry Yuswandi banyak gaya. Bermain-main dengan suara publik. Tidak jujur dalam bersikap. Hanya ingin menenangkan publik dengan istilah mundur, padahal yang bersangkutan malah diberikan cuti (liburan).
Apalagi, dikatakan cuti itu hak yang bersangkutan sebagai ASN. Hak dijadikan sebagai pembenaran. Hak itu digunakan untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menenangkan diri secara psikologis, sebelum dilakukan pemeriksaan. Enak juga.
Seharusnya, kalau demikian keadaannya, itu yang harus disampaikan Sekda Arry Yuswandi kepada publik, sejak awal. Jangan sok-sok tegas, ternyata lembek. Tapi kalau itu yang disampaikan sejak awal, maka pada hari itu juga, protes akan mengalir deras seperti galodo diterima Gubernur Sumbar.
Kuat dugaan saya bahwa yang bersangkutan, bukan orang sembarangan pula. Sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumbar, yang bersangkutan bukan mustahil punya "hal-hal" yang dipegang, sehingga tak mudah juga dijatuhkan hukuman semaunya.
Buktinya, pemberian cuti yang terbongkar di kemudian hari ini. Katanya mundur, malah diberikan cuti. Bahkan, Sekda Pemprov Sumbar Arry Yuswandi, menghimbau masyarakat agar berpegang pada informasi resmi yang diberikannya. Kalau informasi resmi saja sudah dimainkan---cuti dikatakan mundur---lalu siapa lagi yang bisa dipercaya?
###


