KASUS dugaan perilaku asusila yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar semestinya tidak berhenti pada persoalan individu. Ia membuka pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebenarnya sistem pembinaan, pengawasan, dan penegakan etika di lingkungan birokrasi kita bekerja?
Saya menerima sejumlah informasi mengenai dugaan persoalan serupa di lingkungan aparatur. Informasi tersebut belum terverifikasi dan karena itu tidak layak dijadikan tuduhan kepada siapa pun. Namun, informasi itu cukup menjadi alasan untuk mengajukan sebuah pertanyaan: Jangan-jangan kasus yang muncul ke permukaan hanyalah puncak gunung es?
Jika benar pelanggaran moral selama ini kadang hanya berujung pada pemindahan, rotasi, atau penyelesaian internal tanpa evaluasi menyeluruh, maka persoalannya bukan lagi semata perilaku seseorang. Ada persoalan dalam sistem.
Birokrasi tentu membutuhkan aparatur yang kompeten. Tetapi kompetensi tanpa integritas dapat menjadi persoalan tersendiri ketika seseorang memegang jabatan dan kewenangan publik.
Karena itu, rekam jejak etika, integritas, dan keteladanan semestinya menjadi bagian serius dalam pembinaan dan promosi pejabat. Pelanggaran yang terbukti tidak boleh sekadar dipindahkan tempatnya; harus ada kepastian bahwa persoalannya benar-benar diselesaikan.
Dan ketika terjadi pelanggaran serius, pertanyaannya jangan hanya: “Siapa yang melakukan?”
Tetapi juga: “Siapa yang membina? Siapa yang mengawasi? Dan apakah sistem telah bekerja?”
Sebab birokrasi yang bermartabat tidak hanya dibangun dengan aturan yang banyak. Ia dibangun oleh manusia yang memiliki integritas untuk menjalankan aturan tersebut.
— ADLI
Catatan untuk Sumbar

