TANAHDATAR, SUMBAR -- Nagari Baringin kecamatan Lima Kaum kembali "baralek gadang". Sebanyak 10 orang pemangku adat dari suku Korong Panjang, suku Ponco dan Sungai Napa Kemari dilewakan di rumah gadang Dt. Rajo Endah Pincuran Tujuh Batusangkar, Sabtu (27/7/19).

Acara "malewakan gala" 10 pemangku adat ini selain dihadiri oleh Bupati Tanah Datar H. Irdinansyah Tarmizi juga dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Tanah Datar, beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar, Forkompimca kecamatan Lima Kaum, KAN Baringin, para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan undangan lainnya. 

Ketua KAN Baringin N Dt. Malin Marajo di kesempatan itu menyampaikan bahwa acara ini adalah yang kedua kalinya dilaksanakan di Nagari Baringin. Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di gedung nasional, beberapa waktu lalu. 

Namun menurutnya, di Nagari Baringin masih banyak pemangku adat yang selama ini telah menjalankan tugasnya kepada kaum namun belum sempat dilewakan seperti sekarang.

"Inilah yang sedang terus kami upayakan agar para pemangku adat tersebut bisa segera dilewakan dan disumpah sehingga mereka bisa lebih lagi dalam menjalankan tugasnya dan sesuai dengan aturan adat yang ada," kata N Dt. Malin Marajo. 

Sementara Wali Nagari Baringin Irman Idrus di kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pelaksanaan "Pati Ambalau" ini seharusnya sudah terlaksana sejak lama namun karena sesuatu dan lain hal baru bisa dilaksanakan hari ini.

Ia juga berharap kepada para niniak mamak terutama yang berada di Nagari Baringin agar bisa bersama-sama dalam upaya untuk menjadikan anak kemenakan babaliak ka surau sesuai dengan keinginan bersama selama ini. "Tanpa dukungan dari para niniak mamak, beban kerja ini tentu takan lebih sulit terlaksana. Untuk itu mari kita bersama-sama mewujudkannya," ujar Irman.

Selain itu, lanjutnya, seandainya ada persoalan yang terjadi di dalam kaum, hendaknya para niniak mamak bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebagai contohnya persoalan sako dan pusako atau persoalan kaum yang lainnya. "Jangan setiap ada persoalan langsung dilimpahkan kepada yang berwajib, sementara menurut hemat kami masih bisa diselesaikan secara musyawarah," tambah Imran. 

Ketua LKAAM Kabupaten Tanah Datar Hafzi Dt. Batuah juga menyampaikan bahwa seorang panghulu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat terhadap kaumnya. Mereka harus bisa menjadi panutan dan penerang dalam kegelapan bagi anak kemenakannya. Seorang panghulu juga harus selalu jujur dalam setiap tingkah lakunya, sehingga bisa menjadi contoh oleh anak kemenakannya. 

Tidak itu saja, seorang panghulu menurut Hafzi Dt. Batuah juga harus mengetahui dan melaksanakan adat minangkabau sesuai dengan aturan adat yang ada dan harus terus menimba ilmu pengetahuan agar bisa dimanfaatkan untuk membimbing anak kemenakannya. 

"Kalau semua ini sudah terlaksana, maka tidak mungkin seorang panghulu akan termakan oleh sumpah adat yang telah diikrarkan," pungkasnya.

Bupati Irdinansyah Tarmizi di awal sambutannya memberikan ucapan selamat kepada 10 orang pemangku adat yang baru dikukuhkan dan diambil sumpahnya, dengan harapan bisa menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik. 

Lebih lanjut Bupati Irdinansyah mengatakan bahwa salah satu peran pemerintah dan salah satu misi pembangunan di kabupaten Tanah Datar adalah peningkatan pemahaman adat istiadat dengan tujuan untuk bisa membimbing anak kemenakan supaya bisa menjadi panutan sehingga gelar adat yang selama ini talipek atau diletakkan bisa terus dilanjutkan oleh mereka yang masih muda.

Upaya ini juga telah disampaikan ke seluruh nagari yang ada agar bisa mengembangkan dan menyiapkan anggarannya.

Irdinansyah juga menyampaikan bahwa panghulu kaum juga harus selalu membimbing anak kemenakannya, artinya segala persoalan yang terjadi di dalam kaum usahakan diselesaikan di lingkungan adat kaum, kalau tidak selesai baru dibawa ke KAN. "Namun ini tidak untuk tindak kriminal," ujarnya mengingatkan. 

(rel/ede)
 
Top