PADANG - Mulai Juli 2019, setiap Jumat, Pegadaian Cabang Padang, Sumatra Barat menggelar Bazar Emas di dua kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Pegadaian Belakang Tangsi dan Kantor Cabang Tarandam. Dalam bazar ini dilakukan pelelangan perhiasan emas seperti kalung, cincin maupun anting.

Menurut Asisten Manager Pegadaian Cabang Padang, Edo Pratama, perhiasan tersebut merupakan barang-barang jaminan nasabah yang sudah masuk daftar lelang.

"Barang yang dilelang merupakan barang yang memang sudah masuk dalam waktu lelang sesuai dengan perjanjian awal dengan nasabah, sebelum dilelang kami akan kembali mengonfirmasi kepada nasabah,” ujar Edo, Jumat (26/7/2019).

Opsi lelang barang jaminan sendiri merupakan opsi terakhir pihak pegadaian seandainya nasabah tidak mampu melunasi kewajibannya.

Edo menambahkan, nantinya kelebihan hasil lelang dari jumlah hutang akan dikembalikan kepada nasabah. Untuk sistem lelang sendiri menurut Edo, masyarakat dapat membeli barang lelangan dengan sistem cicilan.

"Masyarakat dapat mencicil dalam jangka waktu 3 bulan hingga tiga tahun dengan uang muka maksimal 20 persen dari harga barang,” imbuh Edo.

Lewat program ini, pihak Pegadaian berharap dapat membantu nasabah yang kesulitan melunasi kewajibannya, serta membantu masyarakat yang ingin memiliki perhiasan emas berkualitas dengan harga yang lebih murah.

Selain bazar emas, pihak pegadaian juga memiliki program andalan lainnya yaitu tabungan haji dan tabungan emas. Untuk tabungan haji masyarakat cukup menyetor lima gram emas maka akan mendapat porsi haji.

Sementara untuk tabungan emas dapat dibuka dengan 0,01 gram emas. Jika satu gram emas Rp650 ribu maka saldo awal cukup Rp6.500,-.

"Nantinya setiap setoran nasabah akan kita konversikan dengan harga emas saat itu,” pungkas Edo.

(rel/ede)
 
Top