MEDAN -- Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepolisian mengusut kejanggalan dalam peristiwa kebakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Medan, Sumatera Utara. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran rumah yang disebut terjadi secara mendadak. 

“Kita tanpa suuzan berharap, atas kebakaran yang dialami hakim Tipikor di PN Sumut ini, polisi harus mengungkap motif, dalang, atau siapa pelaku kebakaran rumah yang dinilai janggal. Itu harapan kita,” ujar Rudianto saat dihubungi, Kamis (6/11/2025). 

Menurut Rudianto, pengusutan tuntas harus dilakukan agar hakim-hakim lain merasa terlindungi, dan tetap bisa independen dalam menangani perkara apapun termasuk kasus korupsi. 

“Jangan sampai teror yang dialami penegak hukum kemudian menurunkan tekad untuk memberantas korupsi. Supaya dalam memutus perkara betul-betul independensi terjaga,” ucapnya.

Politikus Nasdem itu menegaskan bahwa negara berkewajiban menjamin keamanan dan keselamatan para hakim, termasuk anggota keluarganya. Hakim harus dilindungi Dia juga mengingatkan bahwa hakim adalah benteng terakhir pencari keadilan, sehingga negara harus memastikan independensi mereka terjaga dari ancaman maupun tekanan. 

“Hakim itu adalah pejabat negara di bidang yudikatif. Karena itu penting untuk mendapatkan perlindungan, jaminan keamanan oleh negara,” kata Rudianto.

“Bagaimanapun pidato Pak Presiden bahwa hakim itu benteng terakhir pencari keadilan, yang oleh beliau gajinya pun dispesialkan. Karena penghormatan negara terhadap profesi yudikatif,” sambungnya. 

Rudianto menambahkan, perlindungan yang dimaksud meliputi pengamanan bagi hakim dan keluarganya, termasuk tempat tinggal mereka. “Negara harus menjamin keamanannya supaya rumah tempat tinggalnya, keluarganya itu dijaga,” kata dia. 

Dia pun memandang perlu adanya penjagaan atau pengawalan oleh TNI-Polri bagi hakim. “Termasuk. Teknisnya seperti itu,” pungkasnya. 

Apa yang terjadi pada rumah hakim Khamozaro? Rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar, pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa ini terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di pengadilan. Ia mengaku baru mengetahui kebakaran setelah dihubungi oleh tetangganya. 

Setelah menerima kabar tersebut, Khamozaro segera menutup sidang dan bergegas ke rumahnya.

Bagian rumah yang terbakar adalah bagian kamar. Saat terbakar, rumah sedang dalam keadaan kosong sehingga tak ada korban jiwa.

Khamozaro diketahui merupakan hakim yang beberapa kali menangani perkara korupsi di Sumatera Utara. Sejak akhir September 2025, ia memimpin sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang menyeret sejumlah pejabat, di antaranya Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

Selain itu, turut terlibat eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto; serta dua kontraktor, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) Akhirun Piliang dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani. Kedua kontraktor itu dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (3/11/2025).

Mereka sebelumnya ditangkap dalam dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara dengan total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

#kpc/bin





.

 
Top