DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Padang Panjang Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2019, Selasa (6/8/2019)

Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano  berharap, dengan waktu yang tersisa sampai akhir tahun 2019, Rancangan Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019 ini dapat dibahas dengan baik dalam rangkaian sidang DPRD sesuai dengan jadwal sebagaimana telah diatur dan disepakati bersama Badan Musyawarah. 

"Mudah-mudahan proses pembahasan tersebut berjalan lancar dalam suasana kebersamaan dan kemitraan sebagai wujud dari keterpaduan unsur Pemerintahan Daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, " ungkap Walikota.

Sebelumnya Walikota Fadly Amran dalam Nota  Penjelasan Walikota Atas Ranperda Perubahan APBD 2019 menyampaikan secara rinci kondisi umum serta permasalahan utama perubahan  pendapatan daerah serta estimasi perubahan pendapatan daerah bersamaan dengan belanja daerah. 

Secara keseluruhan perubahan pendapatan daerah untuk Tahun 2019 direncanakan turun sebesar Rp.19.443.571.613,00 yakni dari target sebesar Rp.619.867.811.922,00 sebelum perubahan menjadi Rp.600.424.240.309,00 setelah perubahan atau turun sekitar 3,14%. 

"Penurunan pendapatan terjadi karena adanya penurunan pada kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kelompok Dana Perimbangan. Sedangkan pada Kelompok Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah terjadi peningkatan," ungkap Walikota.

Pajak daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.190.000.000,00 yakni dari Rp.8.330.000.000,00 sebelum perubahan menjadi Rp.8.520.000.000,00 setelah perubahan atau naik sekitar 2,28%. 

"Kenaikan ini terjadi karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak melalui kegiatan Pekan Pajak Daerah yang telah dilaksanakan pada bulan April 2019," ungkap Walikota Fadly Amran

Sementara secara keseluruhan perubahan Belanja Daerah Tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.13.033.890.184,4 atau turun sebesar 1,91% dari Rp.682.367.811.922 sebelum perubahan menjadi Rp.669.333.921.732,6 setelah perubahan.

Pada kelompok Belanja Tidak Langsung terjadi penurunan sebesar Rp.4.768.647.454,25 atau sebesar 1,69% yakni dari Rp.281.992.967.924,00 sebelum perubahan menjadi Rp.277.224.320.469,75 setelah perubahan.

Sedangkan kelompok Belanja Langsung mengalami penurunan sebesar Rp.8.265.242.735,15 atau turun 2,06% dari Rp.400.374.843.998 sebelum perubahan menjadi Rp.392.109.601.262,85 setelah perubahan.

***
 
Top