PADANG -- SMP Negeri 25 Padang membatalkan acara perpisahan kelas IX yang sedianya akan diselenggarakan di Gedung Youth Center Padang. Keputusan ini diambil setelah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang menginstruksikan pembatalan acara tersebut. 

Pembatalan tersebut sekaligus sebagai respons atas pemberitaan media bahwa aksi pemungutan uang perpisahan sebesar Rp150 ribu per siswa mendapat sorotan tajam dari banyak pihak karena bertendensi pungutan liar (pungli). Pada sisi lain, sebagian besar orangtua juga merasa keberatan atas pungutan yang jumlahnya lumayan fantastis tersebut.

Kepala SMP Negeri 5 Padang, Herry Susanto, melalui grup Whats App (WA) kelas IX, Sabtu (8/5/2026), menyampaikan bahwa acara perpisahan berbudget Rp150 ribu per siswa yang sedianya bakal diselenggarakan di gedung Youth Center pada pada tanggal 25 Mei 2026 dibatalkan. Iuran yang sudah terlanjur disetorkan oleh sebagian orangtua/wali murid akan dikembalikan sesegera mungkin. Sebagai acara pengganti, akan diadakan kegiatan muhasabah di sekolah. 

Keputusan pembatalan acara perpisahan berbudget lumayan fantastis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Padang yang meminta pembatalan acara perpisahan berbiaya besar. Dalam hal pembatakan acara perpisahan berbudget Rp150 ribu per siswa kelas IX tersebut, Kepsek telah berkoordinasi dengan Ketua Komite SMP Negeri 25 Padang untuk melaksanakan keputusan wali kota.

Ihwak gedung Youth Center sendiri, gedung tersebut merupakan milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.

#sad/jhn/red






 
Top