JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil marah lantaran masih ada beberapa daerah yang mengenakan tarif mahal untuk mengurus sertifikat tanah. Padahal ia selalu meminta agar proses pembuatan sertifikat tanah dipermudah.

Menurut Sofyan, ia menerima laporan dari masyarakat tentang mahalnya mengurus biaya pembuatan sertifikat tanah. Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang daerah mana yang dimaksudkan.

"Kemarin ada orang yang WA ke saya betapa mahalnya mengurus sertifikat. Saya enggak akan kasih tahu dari mana," ujarnya dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual, Jumat (26/6/2020).

Menurut Sofyan, dari hasil laporan tersebut ada seseorang yang hendak membuat sertifikat untuk satu keluarga yang berisi lima orang. Adapun biaya yang diminta untuk membuat sertifikat mencapai Rp82 juta.

Angka tersebut terdiri dari Rp42 juta ditambahkan Rp28 juta untuk jasa pengukuran. Lalu ditambah lagi sekitar Rp12 juta untuk biaya jalan dan sebagainya.

Memang menurut Sofyan, ia tidak mengetahui cara apa yang digunakan oleh masyarakat tersebut apakah menggunakan calo atau yang lainnya. Namun tetap saja, jika memang benar hal ini menjadi sebuah pukulan karena masyarakat justru lebih percaya dengan calo dan rela membayar mahal untuk membuat sertifikat tanah.

"Biayanya Rp42 juta tambah Rp28 juta itu sekitar Rp70 juta tambah uang jalan Rp12 juta ada sekitar Rp82 juta. Apakah saya harus bayar?," jelasnya. 

Padahal menurut Sofyan, biaya pembuatan sertifikat tanah di kantor BPN di seluruh Indonesia sangat murah. Meskipun masih ada biaya tambahan untuk keperluan administrasi, namun jumlahnya tidak sampai tinggi.

"Saya bilang tidak usah (bayar Rp82 juta) kamu datang ke kantor BPN kamu enggak harus bayar sebesar itu. Masyarakat merasakan pentingnya sertifikat. Maka program PTSL tidak perlu bayar pelayanan BPN. Walaupun ada biaya yang harus dibayar," kata Sofyan.

Sumber: okezone
 
Top