JAKARTA -- Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020). Djoko Tjandra kini sudah tiba di Indonesia.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko, dimana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Kapolri Jendral Pol. Idham Azis lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko, ” kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Draja Malaysia.

“Kapolri mengirim surat ke polisi Draja Malaysia untuk bersama – sama mencari. Tadi siang didapatkan info yang bersangkutan (target) bisa diketahui, “ungkapnya.

Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.

“Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Draja Malaysia, terpidana Djoko Tjandra berhasil diamankan, “ tutupnya.

(bud/oel)
 
Top