JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan, 18 lembaga negara yang dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tergolong receh karena tak sesuai dengan harapan publik.

Terlebih lagi, kata Mardani, pembubaran lembaga negara ini diawali aksi marah-marah Jokowi kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju. Lembaga yang dibubarkan selama ini juga tak dikenal.

"Ekspektasi publik perubahan lebih fundamental seperti merger kementerian hingga reshuffle, dapatnya receh. Wajar publik kecewa," kata Mardani lewat pesan singkatnya, Selasa (21/7/2020).

Mardani menilai, pembubaran lembaga yang dilakukan Jokowi ini tidak cukup kuat untuk reformasi birokrasi. Ia menyarankan pemangkasan kementerian dari 34 lembaga setingkat menteri menjadi 11 lembaga.

Inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu mengusulkan Kantor Staf Presiden, Sekretaris Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional digabung menjadi Kantor Kepresidenan.

Lalu Kementerian Dalam Negeri digabung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Administrasi Kepegawaian Nasional, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mardani juga mengusulkan Kementerian Keuangan, Perindustrian dan Inovasi. Lembaga ini menggabungkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kemudian Kementerian Sumber Daya Manusia mencakup Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Ristek dan Dikti.

Lalu Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Bulog digabung menjadi Kementerian Sumber Daya Tanah dan Air.

Selanjutnya, Mardani mengusulkan Kementerian Agama, Kesalehan, dan Sosial, gabungan dari Kementerian Agama, Baznas, Haji, Pesantren dan Badan Wakaf.

Lalu Kementerian Pembangunan Karakter Bangsa yang meliputi Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mardani juga mengusulkan Kementerian Infrastruktur dan Daya Saing Pekerja yang menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PDT dan Transmigrasi.

Kementerian Pertahanan dan Keamanan akan mencakup Kemenhan, Polri, Kemenkumham, dan TNI.

Selanjutnya Kementerian Pariwisata, Film, Budaya dan Kuliner yang meliputi Kementerian Koperasi dan UMKM, Badan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kebudayaan. Sementara Kementerian Luar Negeri berdiri sendiri.

"Mewujudkan reformasi birokrasi yang miskin struktur, tapi kaya fungsi. Merger kementerian lebih utama," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Selain membentuk lembaga baru untuk menangani pandemi corona dan dampaknya, Jokowi juga membubarkan 18 lembaga negara.

(dhf/fra/oel)

 
Top