KETUA DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti, memimpin Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap perubahan 3 (tiga) peraturan daerah (Perda), Senin (5/3/2018).

Tiga Ranperda atas Perubahan ketiga Perda dimaksud antara lain perubahan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Perubahan kedua Perda nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Perubahan kedua Perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi perizinan.

Pekan lalu juga disampaikan Ranperda yang diajukan dalam nota penjelasan Walikota Padang, yakni  Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2018-2038, Ketentuan Umum Perpajakan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah.



Pansus Akan Studi Banding

“Mulai Selasa besok Pansus akan melaksanakan studi banding selama 5 (lima) hari ke luar provinsi,” ungkap Ketua DPRD Padang.

Elly berharap produk hukum daerah itu mencapai hasil yang terbaik dan diterima masyarakat.

“Kami minta, Pemko Padang mensosialisasikan Perda yang telah dihasilkan ke masyarakat. Apa yang telah dibuat agar disosialisasikan, untuk menjadi acuan dan aturan di tengah masyarakat agar dilaksanakan dan dipatuhi,” pintanya.



Ia berharap, apa yang dihasilkan selama masa sidang pertama diaplikasikan dengan baik. Terutama APBD 2018, dipergunakan sesuai aturan dan kesejahteraan rakyat.

“Pekerjaan pembangunan dipercepat memasuki 2018, baik proses tender maupun pengerjaannya sehingga dengan mempercepat, maka masyarakat merasakan manfaatnya,”ujar Elly.

Pjs Walikota Apresiasi Kinerja DPRD 

Pjs Walikota Padang, Alwis, mengapresiasi kinerja DPRD Kota Padang dan dia berharap Pemko Padang ke depannya, akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan pada anggota dewan pada Dapilnya melalui reses dewan.



“Semoga hubungan harmonis legislatif dan eksekutif yang baik, lebih cepat membangun Kota Padang dalam segala bidang,” harap Alwis.

Sedangkan Rapat Paripurna Senin sore itu telah ditandatangani tiga Keputusan DPRD untuk persetujuan tiga Ranperda menjadi Perda Kota Padang.

“Selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Pemko untuk evaluasi,” ujar Elly.




(ard)
 
Top