PASBAR, SUMBAR -- Gubernur Sumatera Barat, H. Irwan Prayitno meresmikan SPBU PT. Mulya Rezkina Sejahtera di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Selasa (19/3/2019). SPBU baru ini milik H. Ali Munar, pengusaha sukses asal Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. 

Hadir saat acara peresmian, Ketua Tim Penggerak PKK Sumbar, Hj. Nevi Zuairina, Wakil Bupati Pasbar H. Yulianto, perwakilan Direktur Pertamina Warih Wibowo, Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal, Forkopimda Pasbar, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasbar, camat, wali nagari, tokoh masyarakat dan warga setempat.

Gubernur dalam sambutannya berharap seluruh tokoh masyarakat, wali nagari dan masyarakat Pasbar dapat membuka diri terhadap investasi yang ditawarkan oleh para investor, contoh kecilnya pembangunan SPBU dengan nilai investasi Rp 8 hingga 9 miliar seperti yang dilakukan oleh Ali Munar.

Gubernur sangat mengapresiasi langkah berani Ali Munar dalam berinvestasi. Sebab, banyak investor yang gagal berinvestasi karena tokoh dan masyarakat setempat tidak mendukung.

"Keberadaan SPBU ini tentunya akan sangat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan akan BBM sekaligus membuka peluang kerja dalam rangka mengurangi angka pengangguran. Semoga SPBU ini lancar dalam operasionalnya dan menjadi usaha yang menguntungkan," ungkapnya.

Irwan juga meminta pihak SPBU untuk dapat memanajemen distribusi minyak dengan baik, agar tidak terjadi antrean panjang.

Wakil Bupati Pasbar, H. Yulianto yang turut hadir dalam acara peresmian mengatakan bahwa pihak pemkab sangat mendukung keberadaan SPBU tersebut. Sebab, keberadaan SPBU pasti sangat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh BBM.

“Terima kasih kita ucapkan kepada Bapak H. Ali Munar berserta keluarga dan ucapan selamat kepada masyarakat Air Bangis dan sekitarnya, semoga keberadaan SPBU juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Sementara Direktur PT. Mulia Rizkina Sejahtera, H. Ali Munar menyampaikan bahwa SPBU tersebut akan dijadikan SPBU percontohan dengan pelaksanaan shalat lima waktu berjamaah setiap harinya di SPBU setempat.

“Ini akan saya jadikan sebagai SPBU percontohan. Tidak dibenarkan beroperasi ketika masuk waktu shalat,” katanya.

Beliau juga mengimbau kepada Muspika Sungai Beremas nantinya untuk ikut mengawasi karyawan SPBU tersebut. Jika ada yang menyalahi aturan, dirinya siap menerima setiap laporan dan siap mengevaluasi para karyawannya.

“Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan karyawan SPBU ini nantinya, saya akan evaluasi dan diberikan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar,” tegasnya. 

(inc/ede)
 
Top