PADANG -- Keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan atau dikonsumsi masyarakat. 

"Persyaratan yang harus dipenuhi suatu produk adalah dari segi keamanan, mutu dan manfaatnya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani pada kegiatan KEI tentang bahan berbahaya dan keamanan pangan di Auditorium Politeknik Kesehatan Kemenkes Republik Indonesia Siteba Padang, Minggu (17/3/2019). 

Sementara dari segi pengawasan melalui Badan POM, katanya, diharapkan untuk dapat senantiasa melindungi masyarakat dari penggunaan obat-obatan seperti obat tradisional (OT) yang tidak memiliki label halal atau kosmetik  yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Feri, saat ini ia menilai masih banyak terdapat masyarakat Kota Padang yang belum memahami dan mengetahui  bahwa penanganan makanan yang salah dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan. Terutama berdampak terhadap gangguan pertumbuhan bagi yang mengkonsumsinya.

"Salah satunya seperti ditemukannya beberapa produk makanan yang tidak memenuhi mutu keamanan. Di samping keamanaan produk makanan perlu juga kita awasi dan kendalikan peredaran penggunaan bahan berbahaya terdapat pada produk obat-obatan tradisional dan kosmetik terhadap kesehatan. Bahan berbahaya penggunaanya dalam pangan seperti Boraks, Formalin, Rodamin B dan Metanil Yellow," cetusnya

"Untuk itu, perlu peningkatan dan kesadaran masyarakat mengenai informasi produk makanan dari bahan berbahaya. Kepada masyarakat yang  memproduksi obatan-obatan tradisional dan kosmetik serta pengolahan penjualan bahan tambahan makanan yang dapat merusak kesehatan kiranya dapat dihentikan," imbau Feri Mulyani

Kepala Balai POM Republik Indonesia Padang Martin Suhendri mengatakan, Balai POM tidak pernah bosan untuk melakukan Informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagai mana prodak pangan yang aman serta memilih obat yang benar kosmetik yang benar serta obat tradisional yang benar.

"Tujuannya agar masyarakat Sumatera Barat khususnya masyarakat Kota Padang terlindungi dari hal yang membahayakan kesehatan. Kemudian untuk memberikan penekanan kepada konsumen agar memilih produk yang aman untuk dikonsumsi," cakapnya. 

"Kita berharap, semua peserta yang telah diberikan pembekalan sebanyak 500 orang untuk dapat kiranya menyebarkan informasi ini terkait menggunakan pangan yang aman.  Sehingga menjadi pemahaman kepada masyarakat untuk menjauhi pemakaian obat terlarang dan kosmetik yang dapat merusak kesehatan masyarakat," tukuk Martin Hendri.

(rel/ede)
 
Top