JAKARTA – Rencana Majelis Ula­ma Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan kajian terkait larangan bermain game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) di Indonesia, disikapi sejumlah pihak. Kali ini datang dari psi­kolog anak dan remaja, Ratih Zullhaqqi dan pengamat seka­ligus Executive Director Indo­nesia ICT Institute, Heru Sutadi.

Ratih menilai dampak negatif game seperti PUBG sangat di­pengaruhi kondisi masing-masing individu. Pada bebera­pa anak mungkin berpengaruh, pada yang lain mungkin juga tidak. "Ada beberapa anak yang mungkin secara self control su­dah oke, sehingga dia tidak mau menirukan di dunia nyata. Tapi ada anak ketika tidak punya problem solving yang bagus, mereka akan memilih itu seba­gai jalan keluar,” katanya. 

”Game yang mempunyai konten nega­tif, itu bisa membawa efek ne­gatif juga. Tapi bukan berarti semua yang main game itu menyerap sebagai sesuatu yang bisa ditiru,” lanjutnya.

Selain itu, faktor intensitas paparan konten negatif juga berpengaruh. Makin banyak terpapar dalam jangka panjang, tentu akan lebih berpengaruh. 

"Mau tidak mau itu akan terekam di otak seseorang. Sehingga ketika dia menemukan situasi yang menuntut dia menyele­saikan masalah dan verbalnya kurang bagus untuk berdiskusi. Ya akhirnya jalan keluarnya adalah reaksi fisik,” ujar Ratih.

Sementara itu, Heru Sutadi menuturkan, game memiliki kla­sifikasi usia dan yang memainkan game tersebut harus diawasi se­suai usia, baik oleh diri sendiri atau orang tua. ”Tentu kondisi di Selandia Baru berbeda dengan Indonesia soal kepemilikan sen­jata, tapi memang harus diawasi bersama dampak negatif. Mungkin MUI bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan KPAI untuk sama-sama menilai apakah game ini berbahaya atau tidak,” katanya.

Menurutnya, Kominfo dan KPAI bisa secara proaktif meng­evaluasi dan menilai game PUBG ini, bahkan bisa juga melibatkan BNPT. ”Kalau benar berbahaya bagi generasi muda kita, apal­agi anak-anak, ya jangan sung­kan untuk dilarang,” ujarnya.

Sekadar diketahui, game PUBG menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, khusus­nya di India. Pemerintah Guja­rat, India, menerapkan larang­an PUBG Mobile. Lebih dari sepuluh pelajar ditangkap di Kota Ahmedabad karena bermain game shooter itu dan 16 orang lagi ditangkap di Kota Rajkot dalam sepekan terakhir.

”Tim kami menangkap anak-anak muda ini dengan tangan merah (tertangkap basah, red). Mereka ditahan setelah mereka ditemukan bermain game PUBG,” kata Police Onspector Rohit Raval, menurut Indian Express.

Permainan itu dilarang pada Rabu (6/3/2019) oleh komisaris po­lisi Gujarat, Manoj Agrawal. Permainan itu, menurut pihak berwenang setempat, terlalu membuat ketagihan, terutama bagi siswa. Seorang menteri di Goa, negara bagian lain di India, menyebut permainan itu ’iblis di setiap rumah’,” lapor Hindu­stan Times. 

(oke/det/rez/run)
 
Top