PESSEL, SUMBAR — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni Dt Bandobasau menyatakan senang bila ada lembaga bantuan hukum (LBH) yang mau turun tangan menuntut dirinya terkait persoalan terbengkalainya pembangunan RSUD Dr. M Zein Painan. Menurutnya, dengan ada tuntut menuntut, persoalan jadi terang benderang.

“Saya senang kalau ada yang mau menuntut saya. Saya juga bangga LBH yang nuntut saya itu asli Pesisir Selatan. Nanti kalau berhasil, bisa kita minta bantuan untuk menuntut Presiden terkait proyek Hambalang yang permasalahan hampir mirip dengan RSUD M Zein Painan,” ujar Hendrajoni, menanggapi informasi ihwal rencana LBH Sumbar menggugat dirinya ke Pengadilan Negeri (PN) Painan terkait dugaan penghentian sepihak pembangunan RSUD M Zein.

Berita Terkait: http://www.sumatrazone.co.id/2019/09/lbh-sumbar-berencana-gugat-bupati.html?m=1

Menurut Hendrajoni dirinya siap-siap saja digugat. Bahkan, mantan penyidik Direskrim Narkoba Polda Metro Jaya ini menantang LBH Sumbar supaya secepatnya mendaftarkan surat tuntutan ke PN Painan. Ia menunggu dengan senang hati.

LBH Sumbar Cari Sensasi

Asmal Melayu gelar Sutan Mudo SH, MH, menyebut, gertak Zentoni dengan LBH Sumbar-nya akan menuntut Bupati Pessel terkesan kurang kerjaan atau sekedar cari sensasi. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Painan dan terakhir menjabat Staf Ahli Kejagung Bidang Pidana Umum ini, menilai, penghentian proyek oleh Hendrajoni selalu Bupati Pessel lantaran proyek itu dinilai telah menyalahi ketentuan undang undang dan tidak memikiki izin amdal. 

“Bupati HJ itu hebat dan mematuhi ketentuan sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah. Justru kalau pembangunan dilanjutkan, dampak negatif yang harus ditanggung akan lebih besar," ujar Sutan Mudo yang telah malang melintang dengan persoalan hukum, karena lama menjabat Kajari di beberapa kota di tanah air.

Sumber: pilarbangsanews.com
 
Top