f: dok.portalsumbar
PADANG --  Kepolisian Daerah Sumatera Barat akhirnya mengamankan seorang oknum mahasiswa di Padang, terkait aksi penurunan foto Presiden Republik Indonesia pada saat berlangsungnya unjuk rasa ribuan mahasiswa se- Sumbar di gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019) kemarin. Setelah diturunkan dari dinding foto tersebut digantung menggunakan tali.

Oknum mahasiswa dimaksud diketahui berinisial "TI" (19), beralamat di Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, TI masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Sumbar.

"Iya benar sudah diamankan. Masih dalam pendalaman", ungkap Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Onny Trimurti Nugroho, SIK saat dikonfirmasi di Mapolda, Kamis (26/9/2019).

Dalam pemeriksaan petugas, TI yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang mengakui bahwa memang dirinya lah yang menurunkan foto Presiden RI dari dinding ruang rapat DPRD Sumbar.

Lebih lanjut, Onny, menegaskanpihaknya juga akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya. "Identitas empat orang sudah dikantongi, terkait pencoretan dinding dan pengrusakan fasilitas kantor DPRD", jelasnya.

Terkait tatacara menyampaikan pendapat di muka umum, Dirreskrimum Polda Sumbar mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak berbuat anarkis.

"Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja dan diatur dalam Undang-undang. Namun tidak dilakukan secara anarkis apalagi merusak fasiltas umum, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan ada proses hukumnya", ujar Onny. 

Sumber: m.portalsumbar.com
Editing: redaksi sumatrazone
 
Top