PADANG - Syafrial Kani, SH Dt Rajo Jambi akhirnya resmi memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk periode jabatan 2019-2024.

Politisi Partai Gerindra itu menjabat Ketua DPRD Kota Padang defenitif untuk 5 tahun ke depan usai dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Padang di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Selasa (17/9/2019).

Diketahui, peraih suara terbanyak yakni, 7.091 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 lalu itu sebelumnya menjabat Ketua DPRD Padang Sementara terhitung sejak 14 Agustus 2019 lalu. Baru-baru ini ia pun akhirnya ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Padang oleh DPP Partai Gerindra selaku partai politik pemenang Pemilu Kota Padang yang ditandatangani langsung Ketua Umum Prabowo Subianto.

Selain Syafrial Kani, juga dikukuhkan di kesempatan itu 3 orang Wakil Ketua DPRD diantaranya Wakil Ketua Arnedi Yarmen dari PKS, Amril Amin dari PAN dan Ilham Maulana Partai Demokrat.

Prosesi pun berjalan tertib dan khidmat dengan disaksikan Wali Kota Padang Mahyeldi, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa serta semua anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024. Juga hadir unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK Kota Padang Ny. Harneli, serta sejumlah OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya.

Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik atas dikukuhkannya pimpinan DPRD Kota Padang yang defenitif periode jabatan 2019-2024 kali ini.

"Dengan telah defenitifnya pimpinan DPRD Kota Padang hari ini, maka selanjutnya juga kita harapkan pimpinan komisi, fraksi dan seluruh kelengkapan di DPRD Padang akan segera diputuskan dan ditetapkan. Mudah-mudahan dengan lengkapnya itu semua, maka tentu segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas DPRD bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," imbuh wako.

Dikatakannya, tugas utama DPRD bersama Pemko Padang yang terutama sekali dihadapkan adalah pembuatan Peraturan Daerah (Perda), lalu pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2019. Kemudian, penetapan APBD TA 2020 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2019-2024.

"Setelah itu beberapa agenda lainnya seperti yang kita sampaikan pada rapat-rapat paripurna sebelumnya, yakni sekaitan dengan pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkup Pemko Padang. Dimana pada 2020 nanti sesuai dengan Surat dari Mendagri, dalam mensukseskan visi-misi Pemko Padang tentunya juga mesti didukung OPD-OPD yang lebih solid dan fokus," tukuknya,

Sehingga tambah Mahyeldi lagi, dengan deimikian agenda untuk mensejahterakan masyarakat Kota Padang, serta agenda-agenda yang berkaitan dengan kepetingan pemerintah dan masyarakat Kota Padang akan bisa teratikulasi secara baik bersama DPRD yang mana kemudian ditetapkan dalam Perda atau peraturan pelaksanaan terkait lainnya.

"Sekali lagi atas nama Pemko Padang, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kesempatan ini sekaligus unsur media massa yang berjasa dengan telah mempublikasikan kepada publik/masyarakat di Kota Padang tentang seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Pemko dan DPRD Kota Padang sejauh ini," pungkas Mahyeldi mengakhiri.

(rel/ede)
 
Top