PAYAKUMBUH, SUMBAR -- Wacana pembukaan tempat hiburan malam sejenis kafe dan karaoke di eks Bioskop Karya, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, mendapat penolakan dari warga sekitar.

Dalam aksinya, tokoh masyarakat bersama karang taruna setempat menggelar aksi pemasangan spanduk berisikan penolakan atas wacana pemindahan tersebut.

"Kami seluruh warga kelurahan Nunang Daya Bangun menolak pembangunan kafe dan tempat hiburan di sini," demikian isi spanduk yang dibuat warga.

Ketua Karang Taruna Kelurahanan Nunang Daya Bangun, Dedi Hendri, menyebut, aksi tersebut merupakan bentuk protes warga yang menolak berdirinya Emstu Resto & Karaoke Family di lokasi tersebut.

"Sebelum aksi protes, warga telah melaksanakan rapat umum dengan tokoh masyarakat. Warga pada intinya menolak," tegasnya, Jumat (1/11/2019).

Imam tetap Masjid Mukhlisin Daya Bangun, Ustadz, Agus Gunawan, menyebut, aksi penolakan itu muncul karena isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kegiatan maksiat yang diduga kerap terjadi di tempat karoke tersebut.

"Sebenarnya aksi ini (penolakan) menjaga-jaga. Rabu (30/10/2019) malam lalu, pihak kelurahan, PNPM, karang taruna, masyarakat dan jemaah Masjid Mukhlisin semua sepakat untuk menolak pemindahan ke sini," katanya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan pemindahan lokasi tempat hiburan dan karaoke tersebut ke Kelurahan Nunang Daya Bangun. Warga ingin menjauhkan anak-anak, generasi muda setempat, dari pengaruh maksiat. 

"Di satu sisi kita mendidik anak-anak supaya memiliki akhlak yang lebih baik. Tapi apabila mereka melihat hal-hal maksiat, tentu akan membuat mereka mudah terpengaruh," terang Ustadz Agus. 

Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Payakumbuh, Harmayunis, menyebut, terkait perizinan tempat karoke dan hiburan masih dalam tahap pengajuan.

"Tentu untuk izinnya akan ditinjau dulu.
Orang mengajukan, dia punya hak. Tapi hasil survey di masyarakat juga akan berpengaruh dikeluarkan atau tidaknya  izin usaha tertentu," terangnya.

Untuk perizinan usaha sendiri, terangnya, terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh pelaku usaha.

"Banyak hal terkait, seperti lingkungan, Satpol PP dan beberapa hal lain. Kalau memang beriak ini dan itu, tentunya akan kami pertimbangkan," pungkasnya. 

(han)
 
Top